**Borneonews**, Mamuju - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengatasi bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah tersebut. Pembentukan tim ini diharapkan dapat berfungsi sebagai ujung tombak dalam melaksanakan tindakan antisipatif selama masa tanggap darurat, terutama ketika bencana melanda Sulbar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menyatakan bahwa wilayah Sulbar memiliki indeks kerawanan bencana yang cukup tinggi. Dengan kondisi ini, pembentukan TRC dianggap penting untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Sulbar rawan bencana seperti banjir, longsor yang mengakibatkan kerusakan, serta gempa yang pernah terjadi pada 15 Januari 2021, yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dan ribuan lainnya mengungsi karena rumah mereka rusak, ujarnya.
TRC yang baru dibentuk memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam rangka kolaborasi penanganan bencana. Muhammad Idris menekankan pentingnya kesiapsiagaan tim ini dan respons cepat terhadap semua peristiwa bencana yang mungkin terjadi di daerah tersebut.
Sebagai dukungan untuk kinerja TRC dalam menangani bencana, Pemprov Sulbar telah menyiapkan anggaran yang akan digunakan dari APBD pada tahun 2025. Kami berharap bahwa TRC ini tidak hanya ada sebagai formalitas, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana, pungkasnya.
ANTARA
Pemprov Sulbar Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangani Bencana Alam
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







