**Borneonews**, Jayapura - Dinas Pemadaman Kebakaran dan Pertolongan Kota Jayapura, Papua, memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dengan fokus pada upaya pencegahan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebakaran dan Pertolongan Kota Jayapura, Margareta Kirana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan layanan respon time atau waktu tanggap dalam merespons laporan kebakaran.
Kirana menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan daerah (Perda), mereka memiliki waktu 15 menit untuk memberikan pelayanan setelah menerima laporan dari masyarakat. "Dalam peraturan daerah kami diberikan waktu 15 menit untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saat mendapatkan laporan," tuturnya.
Lebih lanjut, Kirana menjelaskan bahwa sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru terbentuk, Dinas Kebakaran dan Pertolongan akan meningkatkan layanan pemadam dan pencegahan kebakaran. Organisasi ini resmi beroperasi setelah dimekarkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura pada 9 Juli 2024.
Layanan yang akan diberikan mencakup penyelamatan, evakuasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam pembentukan relawan kebakaran. Pihaknya juga akan melakukan investigasi setelah terjadinya kebakaran. Kirana menekankan bahwa proses penyelamatan dan evakuasi menjadi fokus utama sebelum kejadian kebakaran, sementara fungsi investigasi akan diutamakan pasca kebakaran.
Kirana berharap bahwa dengan status barunya sebagai OPD, Dinas Kebakaran dan Pertolongan akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami juga akan mengingatkan sinergi dengan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan sosialisasi kepada warga terkait mitigasi bencana kebakaran," pungkasnya.
Dengan upaya ini, Dinas Kebakaran dan Pertolongan Kota Jayapura berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan mengurangi risiko kebakaran melalui edukasi dan pencegahan yang efektif.
ANTARA
Dinas Kebakaran Jayapura Utamakan Pencegahan Kebakaran bagi Warga
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
Komentar (0)
Memuat komentar…







