BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdapat 5 alasan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di area Bundaran Besar Palangka Raya atau bekas Gedung KONI Kalteng.
Pertama, menurut Gubernur, meningkatkan kualitas lingkungan dan udara. Dengan adanya area hijau, kualitas lingkungan menjadi lebih baik karena pepohonan dan tanaman dapat menyerap polusi dan menghasilkan oksigen.
Kedua, sarana rekreasi dan interaksi sosial masyarakat. Sugianto memahami pentingnya ruang publik yang nyaman untuk warga. RTH di Bundaran Besar menurutnya memberikan tempat bagi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan bersosialisasi.
Ketiga, menghidupkan pariwisata kota. Bundaran Besar Palangka Raya adalah ikon kota yang strategis. Dengan membangun RTH yang menarik, kata Sugianto area ini dapat menjadi destinasi wisata lokal yang lebih menarik bagi pengunjung dari dalam dan luar daerah, sehingga mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kota.
Keempat, memperindah wajah kota. Di pusat kota memiliki peran estetika, memperindah lanskap kota dan memberikan citra positif bagi Palangka Raya. RTH ini diharapkannya menjadi simbol modernisasi yang tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.
--page
Kelima, mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan RTH merupakan bagian dari visi Gubernur dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalteng. Dengan memprioritaskan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan, menciptakan kota yang nyaman dihuni dan ramah lingkungan.
"Alasan ini sejalan dengan visi Gubernur dalam mengembangkan kota Palangka Raya sebagai pusat urban yang modern namun tetap menjaga keseimbangan alam dan kenyamanan bagi masyarakat," ucap Sugianto, Minggu, 18 Agustus 2024. (MARINI/j)









