**Borneonews**, Cianjur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, mencatat bahwa dua orang warga binaan baru saja menghirup udara bebas setelah menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Selain itu, 382 narapidana lainnya juga mendapatkan pemotongan masa tahanan.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi Elyus, menjelaskan bahwa kedua narapidana yang mendapatkan kebebasan tersebut adalah Asep Arianto, yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian, dan Hapidal, yang melanggar undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, setelah upacara pengibaran bendera di Taman Prawatasari pada Sabtu, 17 Agustus.
Dari total narapidana yang mendapat remisi, Asep menerima potongan masa tahanan selama 4 bulan, sedangkan Hapidal mendapatkan remisi selama 2 bulan. Tomi Elyus merinci bahwa dari 382 warga binaan yang memperoleh remisi, rincian potongan masa tahanan adalah sebagai berikut: 1 bulan sebanyak 61 orang, 2 bulan sebanyak 119 orang, 3 bulan sebanyak 101 orang, 4 bulan sebanyak 43 orang, 5 bulan sebanyak 53 orang, dan 6 bulan sebanyak 5 orang.
Tomi menyampaikan harapannya agar kedua narapidana yang telah bebas tersebut tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan menjadi warga binaan lagi. Ia juga berharap bahwa ratusan narapidana lainnya yang mendapatkan remisi akan berperilaku lebih baik agar dapat segera bebas.
Salah satu syarat untuk mendapatkan remisi adalah berperilaku baik. Hal ini penting agar saat kembali ke masyarakat, mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Asep, salah satu penerima remisi yang telah mendapatkan kebebasan, mengungkapkan rasa terharunya. Ia tidak menyangka bisa bebas tepat pada HUT RI dan disaksikan oleh banyak orang, termasuk pejabat pemerintahan setempat.
"Sangat terharu dan tidak menyangka surat kebebasan saya diberikan langsung oleh Bupati Cianjur. Meskipun saya masih merasa ragu untuk kembali ke tengah masyarakat, saya berjanji tidak akan pernah menginjakkan kaki lagi ke dalam Lapas Cianjur," ujar Asep menegaskan komitmennya.
ANTARA
Dua Warga Binaan Lapas Cianjur Bebas Usai Terima Remisi HUT RI
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
Komentar (0)
Memuat komentar…







