BENGKULU –
**Borneonews, Mukomuko** - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, telah mengajukan usulan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp32 miliar. Dana ini ditujukan untuk pembenahan Kawasan Produksi Perikanan Nasional (KPPN) kepada pemerintah pusat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menyatakan bahwa pihaknya berharap usulan DAK Tematik Akuatik KPPN tersebut dapat terealisasi. Apriansyah mengungkapkan, "Kami sudah mengusulkan DAK Tematik Akuatik KPPN sebesar Rp32 miliar kepada pemerintah pusat, mudah-mudahan usulan ini bisa terealisasi," dalam sebuah kesempatan di Mukomuko. Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengajukan DAK untuk tahun 2025, bertujuan untuk pembangunan infrastruktur dasar serta pembenahan Kawasan Produksi Perikanan Nasional. Apriansyah menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu jawaban dari pemerintah pusat mengenai berapa besaran dana yang akan disetujui. Dia mengindikasikan kemungkinan akan ada prioritas penetapan untuk mendefinisikan mana yang akan diusulkan lebih lanjut. Dalam perincian usulan dana tersebut, sejumlah proyek infrastruktur diidentifikasi, di antaranya adalah pembangunan jalan di Satuan Pemukiman (SP) 10, jalan Pantai Indah Mukomuko, serta jalan di wilayah Bantal dan Gang Becek yang berada di Kecamatan Lubuk Pinang. Di samping itu, rencana pembangunan juga mencakup jalan nasional yang menghubungkan Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko. Apriansyah menjelaskan lebih lanjut bahwa enam ruas jalan yang diusulkan ini sangat penting karena menjadi akses utama yang mendukung Kawasan Produksi Perikanan Nasional di daerah tersebut. Jalan-jalan ini juga akan berfungsi sebagai sarana transportasi untuk mengalirkan hasil produksi perikanan dari Mukomuko ke daerah lain. Selain usulan sebesar Rp32 miliar untuk DAK Tematik Akuatik KPPN, pemerintah daerah juga mengajukan DAK tambahan sebesar Rp128 miliar untuk pembangunan infrastruktur dasar di wilayah ini. Apriansyah menyebutkan bahwa usulan DAK sebesar Rp128 miliar ini mencakup pembangunan beberapa jalan, meliputi jalan di Kecamatan Air Rami, jalan di Desa Air Bikuk, serta jalan di Desa Sendang Mulyo dan Desa Sungai Lintang. Pembangunan ini juga mencakup jalan di wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Dengan beragam usulan ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan infrastruktur daerah yang dianggap vital bagi perkembangan sektor perikanan dan perekonomian lokal. ANTARA