JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, mengungkapkan pentingnya Hari Konstitusi yang diperingati setiap tahunnya sebagai momentum untuk seluruh elemen bangsa dalam merefleksikan praktik ketatanegaraan. Dia berpendapat bahwa sudah saatnya konstitusi direnungkan kembali, khususnya setelah 26 tahun perjalanan Reformasi. Menurutnya, kehidupan bernegara tidak bisa berhenti pada satu titik saja. Bamsoet menegaskan, "Konstitusi jangan hanya dimaknai sebagai suatu dokumen hukum, karena sejatinya dia mengandung pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah nilai-nilai luhur bangsa yang akan bermakna ketika diterapkan dalam kenyataan." Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Peringatan Hari Konstitusi yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia, dasar negara telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan tersebut dimulai dari pemberlakuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, diikuti dengan UUD Negara Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara, Dekrit Presiden 5 Juli 1958 yang mengeluarkan UUD 1945, hingga UUD Negara Republik Indonesia yang telah mengalami amandemen antara tahun 1999 hingga 2002. Bamsoet juga mencatat bahwa setiap periodisasi pemerintahan di Indonesia menghadapi tantangan yang berbeda. Ia menjelaskan, tantangan tersebut dapat dihasilkan dari berbagai bidang, termasuk sosial, politik, ekonomi, kemajuan teknologi, serta perbedaan cara pandang masyarakat dalam menyikapi perkembangan zaman. Mantan Ketua DPR RI ini mencontohkan, Amerika Serikat telah mengamandemen konstitusinya sebanyak 27 kali, sementara India telah melakukannya lebih banyak daripada Amerika Serikat. Data ini menunjukkan betapa dinamisnya perjuangan suatu negara untuk terus menyesuaikan konstitusi dengan kebutuhan masyarakatnya. Dia melanjutkan bahwa MPR pun telah menyerap beragam aspirasi dari berbagai tokoh bangsa. Menurutnya, banyak yang berpendapat bahwa demokrasi Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan. "Kita berpotensi kehilangan arah dan mengalami disorientasi dalam pengertian demokrasi ke depan," ujarnya. Bamsoet menekankan bahwa pada hakikatnya, se-demokratis apapun suatu pemerintahan, ia tidak akan pernah mencapai kesempurnaan. Namun, meskipun tantangan yang akan dihadapi sangat kompleks, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh melupakan pilar-pilar fundamental yang ada, yaitu Pancasila, UUD, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Ini menjadi pengingat penting untuk tetap konsisten dalam mengawal nilai-nilai demokrasi yang telah digariskan. ANTARA