DENPASAR –
**Borneonews**, Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Bali, melaksanakan berbagai upaya untuk melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa persimpangan dan ruas jalan yang rawan terjadi kemacetan. Hal ini dilakukan mengingat adanya keperluan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu yang kerap kali terjadi di kota tersebut. Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyebutkan bahwa penyebab kemacetan pada jam-jam tertentu di Denpasar adalah karena kota ini merupakan jalur utama perlintasan dari beberapa kabupaten di Bali. Rute yang sering dilalui, antara lain, adalah dari Kabupaten Gianyar menuju Kabupaten Badung, serta dari Abiansemal ke Nusa Dua yang juga melewati Denpasar. Selain itu, rute dari Tabanan menuju Nusa Dua pun melintasi wilayah Denpasar. Sriawan menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur utama perlintasan antar-kabupaten terdiri dari Jalan Imam Bonjol, Jalan By Pass Ngurah Rai, dan Jalan Taman Pancing. Dengan menjadi daerah perlintasan, Denpasar mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam-jam tertentu, khususnya saat berangkat kerja, saat makan siang, serta saat pulang kerja. Kepadatan lalu lintas juga dipengaruhi oleh pergerakan ekonomi dan perkembangan sektor pariwisata, terutama di kawasan Badung bagian selatan. Selain pertumbuhan investasi fisik, adanya peningkatan kunjungan wisatawan juga turut berkontribusi. Untuk menuju wilayah Badung selatan, kendaraan harus melewati Kota Denpasar terlebih dahulu, sehingga semakin memperparah kepadatan yang ada. Untuk mengatasi masalah kepadatan lalu lintas ini, Sriawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempatkan petugas di setiap titik kepadatan. Kolaborasi dengan pihak kepolisian lalu lintas juga dilakukan secara intensif, terutama pada pagi, siang, dan sore hari. Dalam sehari, Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengerahkan antara 65 hingga 70 petugas di berbagai titik kemacetan. Penempatan petugas tidak hanya dilakukan pada perlintasan antara Kota Denpasar dan kabupaten lainnya, tetapi juga di ruas-ruas jalan yang dekat dengan pusat perbelanjaan, pasar, maupun sekolah. Di samping itu, untuk meningkatkan efisiensi lalu lintas, Dishub Denpasar juga menerapkan pengaturan durasi lampu lalu lintas melalui sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang dikelola di ruangan kontrol Dishub. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatur durasi kepadatan lalu lintas di sejumlah persimpangan yang ada, sehingga pergerakan kendaraan dapat lebih lancar dan teratur. ANTARA