JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memperketat skema pemeriksaan kesehatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang mengunjungi Indonesia. Langkah ini khususnya ditujukan kepada WNA yang bertindak sebagai tamu undangan negara, sebagai upaya untuk mencegah masuknya virus cacar monyet, atau Mpox. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, menyampaikan dalam konferensi pers daring bahwa peningkatan kewaspadaan di pintu masuk negara menjadi sangat penting. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuat kuesioner bagi WNA yang menjadi tamu undangan, untuk mengumpulkan informasi terkait riwayat penyakit, aktivitas kontak, serta tujuan perjalanan terakhir. Pengumpulan data ini bertujuan agar pemerintah dapat memperoleh informasi lebih lengkap tentang WNA yang datang, sehingga lebih siap menghadapi kemungkinan munculnya situasi darurat kesehatan. Yudhi menjelaskan bahwa dengan memetakan asal negara para tamu, pemerintah dapat memiliki data yang lebih akurat. Jika ditemukan WNA yang mengalami sakit, mereka pun disarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan. Menurutnya, tantangan dalam hal *surveilans* kesehatan harus dihadapi, sehingga kewaspadaan di Indonesia perlu terus ditingkatkan, terutama dalam merespons meningkatnya kasus Mpox. Kasus Mpox mengalami peningkatan signifikan pada tahun ini, terutama di Republik Demokratik Kongo, Afrika, dengan total 2.999 kasus. Kenaikan ini disebabkan oleh subtipe Mpox clade 1b yang lebih menular melalui kontak seksual dan memiliki tingkat fatalitas lebih tinggi dibandingkan clade 2b. Kondisi ini menjadi dasar pengumuman status kegawatdaruratan kesehatan global Mpox oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024. Dalam hal ini, Yudhi menyoroti bahwa imbauan dari WHO untuk tidak membatasi perjalanan internasional dan vaksinasi yang belum sepenuhnya diprioritaskan, memberikan pertimbangan tambahan bagi Kemenkes untuk memperketat pemeriksaan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia. Selain itu, masa inkubasi Mpox yang bisa mencapai 34 hari sebelum gejala muncul, menambah urgensi kewaspadaan di seluruh wilayah pintu masuk negara. Kemenkes mengkategorikan situasi kasus Mpox di Indonesia tahun ini menunjukkan tren menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data dari Kemenkes mencatat, dari Januari hingga Agustus 2024 terdapat 14 konfirmasi kasus Mpox dan 74 suspek yang telah *discarded*. Sementara itu, pada tahun 2023 jumlah konfirmasi kasus mencapai 73 dan 240 kasus suspek. Yudhi menyimpulkan, bahwa semua kasus yang tercatat berasal dari kelompok clade IIb, yang memiliki tingkat fatalitas lebih rendah. Oleh karena itu, upaya pencegahan agar clade 1b tidak masuk ke Indonesia perlu dilakukan secara terus-menerus. ANTARA