BORNEONEWS, Barito-Selatan - Bupati Barito Selatan (Barsel) HM Farid Yusran menyerahkan 8.447 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkotaan tahun 2016, di aula Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat, Rabu (22/6/2016).

Farid Yusran mengatakan, sebanyak 8.447 lembar SPPT PBB sektor perkotaan ini diserahkan langsung ke semua ketua RT di tiga kelurahan yakni, kelurahan Buntok Kota, Hilir Sper dan kelurahan Jelapat kecamatan Dusun Selatan dengan jumlah nominal pajak Rp 633.072.935.

“Terdiri dari 4.419 lembar SPPT PBB Kelurahan Buntok Kota dengan nominal pajak Rp 350.212.806, Kelurahan Hilir Sper 3.474 lembar nominalnya Rp252.565.402 dan Kelurahan Jelapat 554 lembar dengan nominal Rp30.294.727,” kata Farid Yusran kepada Borneonews usai menyerahkan SPPT PBB sektor perkotaan secara simbolis.

Ia menjelaskan, kenapa SPPT PBB khusunya sektor perkotaan diserahkan ke ketua RT? Berdasarkan hasil evaluasi dari Dispenda sebelumnya bahwa kadang-kadang SPPT ini tidak sampai kepada sasaran.

Oleh sebab itu, lanjut dia, mulai tahun ini khusus Buntok Kota, karena RT-nya paling banyak kurang lebih 80 RT. Pihaknya pun berinisiatif agar tepat sasaran dan tepat waktu maka pihaknya menyerahkan langsung ke ketua RT.

Dengan menyederhanakan prosedur distribusi SPPT, sehingga alurnya lebih singkat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang dimulai dari Kelurahan-RT-Wajib Pajak dengan cara singkat yakni dimulai dari RT-Wajib Pajak.

“Dengan cara yang singkat ini, kita optimis SPPT akan cepat dan pasti sampai ketangan masyarakat wajib pajak,” jelasnya.  

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Sukanto Djaban mengatakan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam keadaan tepat waktu tepat sasaran dan tepat jumlah.

“Sehingga mempermudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannnya untuk melakukan pembayaran pajak,” ucap dia.

Ia mengungkapkan, untuk total SPPT PBB perkotaan dan pedesaan sebanyak 44.797 lembar yang didistribusikan dengan nominal pajak Rp 1,6 Miliar.

Ia berharap tahun ini akan tercapai target pajak daerah dari sektor PBB-P2 sebesar Rp 1,6 miliar yang juga merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah. (URIUTU DJAPER/m).