PALU –
**Borneonews**, Palu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada KPU kabupaten dan kota untuk segera menyosialisasikan serta mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Anggota KPU Sulteng, Dirwansyah Putra, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa DPS di Sulteng sudah ditetapkan berjumlah 2.258.888 pemilih. Dirwansyah mengungkapkan bahwa tahapan pengumuman DPS berlangsung dari tanggal 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024. Meskipun waktu pengumuman ditentukan selama sepuluh hari, ia menegaskan bahwa pelaksanaannya tidak boleh ditunda beberapa hari setelah tenggat tersebut. "Seluruh data pemilih yang sudah ditetapkan dengan berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS), itu wajib sudah diumumkan mulai hari ini, 18 Agustus 2024," ungkapnya dengan tegas. Sosialisasi dan pengumuman DPS ini harus dilakukan di lokasi-lokasi yang dapat diakses oleh masyarakat, seperti di kantor lurah atau desa, serta di sekitar rumah ibadah. Dirwansyah juga meminta agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertanggung jawab atas data yang diumumkan tersebut. "Pengumuman DPS di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat," tambahnya. Mengenai rincian data pemilih, Dirwansyah menjelaskan bahwa dari total 2.258.888 pemilih, sebanyak 1.151.490 orang merupakan pemilih laki-laki, sementara 1.107.398 orang adalah pemilih perempuan. Total pemilih ini tersebar di 13 kabupaten dan kota, dengan jumlah TPS sebanyak 5.490 unit. Hasil rekapitulasi DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sulteng memperlihatkan jumlah pemilih di setiap daerah. Kabupaten Banggai mencatatkan 270.274 pemilih dengan 660 TPS. Kabupaten Poso memiliki 180.527 pemilih dengan 405 TPS, sedangkan Kabupaten Donggala tercatat memiliki 224.117 pemilih dengan 696 TPS. Kabupaten Tolitoli mempunyai 169.237 pemilih dengan 404 TPS, dan Kabupaten Buol mencatat 110.484 pemilih dari 276 TPS. Selanjutnya, Kabupaten Morowali memiliki 132.736 pemilih dengan 301 TPS, Kabupaten Banggai Kepulauan 91.219 pemilih dengan 245 TPS, dan Kabupaten Parigi Moutong mempunyai 326.645 pemilih dengan 818 TPS. Tak ketinggalan, Kabupaten Tojo Unauna memiliki 120.760 pemilih dengan 311 TPS, Kabupaten Sigi mencatat 193.773 pemilih dengan 471 TPS, serta Kabupaten Banggai Laut yang mempunyai 53.078 pemilih dari 129 TPS. Kabupaten Morowali Utara melaporkan 110.801 pemilih dengan 267 TPS, dan Kota Palu mencatatkan 275.237 pemilih dengan 507 TPS. Data ini menegaskan pentingnya untuk segera melakukan pengumuman dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait pemilih yang terdaftar. ANTARA