**Borneonews**, Malang Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah memetakan sebanyak 33 indikator kerawanan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut. Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran dan integritas pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin, menjelaskan bahwa jumlah indikator kerawanan yang teridentifikasi pada Pilkada kali ini lebih tinggi dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden sebelumnya. Pada saat Pemilu tersebut, pihaknya telah memetakan 20 indikator, namun setelah evaluasi lebih lanjut, angka tersebut meningkat menjadi 25 indikator, ditambah dengan delapan indikator baru untuk Pilkada 2024. Hal ini menjadikan total indikator kerawanan menjadi 33.
Bawaslu Kabupaten Malang menerapkan tiga metode dalam pemetaan kerawanan tersebut. Metode pertama adalah identifikasi dan pengumpulan data yang bersumber dari panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu). Metode kedua melibatkan tabulasi terhadap peristiwa yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024, mulai dari pendaftaran peserta hingga proses rekapitulasi suara. Metode ketiga adalah perumusan yang dilakukan melalui analisis berdasarkan Konstruksi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu. Hasil analisis ini kemudian disajikan dalam bentuk laporan mengenai Indeks Kerawanan Pemilihan Tahun 2024.
Dari hasil pemetaan tersebut, Hazairin menyatakan bahwa terdapat tiga kategori kerawanan yang teridentifikasi, yakni rendah, sedang, dan tinggi. Indikator dalam kategori rendah mencakup 18 item, termasuk faktor seperti bencana alam, imbauan untuk memilih calon tertentu dari pihak pemerintah daerah, potensi penduduk yang tidak memiliki KTP elektronik, serta peralatan pemungutan suara yang tidak sesuai standar ketentuan.
Untuk kategori sedang, beberapa indikator yang muncul antara lain konflik antarpendukung pasangan calon, adanya pemilih tambahan yang melebihi 2 persen dari jumlah surat suara cadangan, serta intimidasi terhadap pelapor pelanggaran pemilihan. Sementara itu, indikasi pada kategori tinggi meliputi politik uang, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat serta pemangku kebijakan untuk meredam potensi kerawanan yang mungkin timbul. Khususnya terkait faktor bencana alam, Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang guna memastikan mekanisme mitigasi dapat diterapkan dengan baik.
Ia menjelaskan, "Bencana alam dapat terjadi kapan saja, tergantung faktor geografis. Beberapa wilayah, seperti Pujon dan perbatasan Ampelgading, memiliki kerawanan yang lebih tinggi." Wahyudi juga menekankan bahwa kerawanan non-bencana alam tidak terbatas pada daerah tertentu dan dapat terjadi di seluruh kecamatan, sehingga semua kecamatan menjadi perhatian utama pihaknya dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024.
ANTARA
Bawaslu Malang Identifikasi 33 Indikator Kerawanan Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







