BANTEN –
**Borneonews**, Tangerang - Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menegaskan pentingnya netralitas pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas terkait netralitas pegawai Perumda Tirta Benteng dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan untuk menghindari sanksi serta menjaga kepercayaan masyarakat. Nurdin menyatakan, "Netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus dijaga sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap, penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menghindari sanksi dan menjaga kepercayaan masyarakat." Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut telah dilakukan pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan netralitas dan integritas seluruh ASN selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Lebih lanjut, Pj Wali Kota Nurdin menambahkan bahwa pakta integritas ini diambil sebagai langkah untuk memastikan seluruh pegawai di Perumda Tirta Benteng dan BUMD lainnya tetap netral serta bebas dari pengaruh politik selama pemilihan berlangsung. Ia menyatakan, "Ini semua untuk menjaga netralitas pegawai perusahaan dari keterlibatan politik yang dapat merugikan kepentingan masyarakat." Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, juga menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk merealisasikan pakta integritas dengan menegakkan sikap para pegawai sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut mencakup menjaga netralitas dalam pelaksanaan fungsi pelayanan, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial dengan bijak, serta menolak segala bentuk gratifikasi dan politik uang (money politic) pada saat menjelang, selama, dan setelah Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Selain itu, Perumda Tirta Benteng bertekad untuk menerapkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada semua pegawai yang melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani. Doddy menekankan, "Kami akan selalu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang mendatang." ANTARA