**Borneonews**, Tangerang - Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menegaskan pentingnya netralitas pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas terkait netralitas pegawai Perumda Tirta Benteng dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan untuk menghindari sanksi serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Nurdin menyatakan, "Netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus dijaga sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap, penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menghindari sanksi dan menjaga kepercayaan masyarakat." Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut telah dilakukan pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan netralitas dan integritas seluruh ASN selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Nurdin menambahkan bahwa pakta integritas ini diambil sebagai langkah untuk memastikan seluruh pegawai di Perumda Tirta Benteng dan BUMD lainnya tetap netral serta bebas dari pengaruh politik selama pemilihan berlangsung. Ia menyatakan, "Ini semua untuk menjaga netralitas pegawai perusahaan dari keterlibatan politik yang dapat merugikan kepentingan masyarakat."
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, juga menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk merealisasikan pakta integritas dengan menegakkan sikap para pegawai sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut mencakup menjaga netralitas dalam pelaksanaan fungsi pelayanan, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial dengan bijak, serta menolak segala bentuk gratifikasi dan politik uang (money politic) pada saat menjelang, selama, dan setelah Pilkada 2024 di Kota Tangerang.
Selain itu, Perumda Tirta Benteng bertekad untuk menerapkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada semua pegawai yang melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani. Doddy menekankan, "Kami akan selalu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang mendatang."
ANTARA
Pj Wali Kota Tangerang tegaskan netralitas pegawai BUMD
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







