**Borneonews**, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan bahwa telah menerbitkan sebanyak 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem pendaftaran terintegrasi yang dikenal dengan nama *Online Single Submission* (OSS). Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dan investor.
Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa, mengungkapkan bahwa sejak peluncuran OSS pada bulan Agustus 2021, jumlah NIB yang terdaftar mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Menurutnya, peningkatan penerbitan NIB ini mencerminkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, akan pentingnya legalitas dalam berbisnis.
Sistem OSS semakin banyak dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas. Lonjakan penerbitan NIB ini menandakan bahwa kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas sudah semakin tinggi. Alhamdulillah, ini merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan dan syukuri, terang Tina.
Melalui sistem OSS, calon pebisnis kini tidak perlu lagi mengurus berbagai izin seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU). Efisiensi dalam proses perizinan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Investasi untuk memajukan iklim investasi yang berkelanjutan.
Tina juga menjelaskan bahwa dari data yang ada, mayoritas NIB yang terdaftar berasal dari skema bisnis Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dengan jumlah sebanyak 9.909.900 izin usaha. Sementara itu, usaha menengah tercatat sebanyak 28.303 NIB, dan usaha besar mencapai 61.816 NIB.
Lebih lanjut, Tina menilai pencapaian 10 juta NIB ini menjadi momen yang istimewa, terutama karena didapatkan pada bulan Agustus yang juga merupakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Capaian ini diharapkan dapat menjadi pengingat untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Momen 10 juta NIB di ulang tahun OSS bulan ini menjadi kado spesial pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Bukan untuk berpuas diri, namun menjadi momen refleksi bagi kami untuk memberikan layanan yang lebih baik. Terima kasih kepada teman-teman pelaku usaha yang terus memberikan masukan kepada kami, kata Tina.
Sebelumnya, Kementerian Investasi/BKPM juga memastikan komitmennya untuk memberikan kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan implementasi skema proses fasilitas secara menyeluruh dari awal hingga akhir (*end to end*) yang ditujukan untuk menarik lebih banyak investor ke tanah air.
Kemudahan yang ditawarkan tersebut mencakup pendampingan saat penjajakan rencana investasi, layanan konsultasi, fasilitasi perizinan, serta menjembatani komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses berinvestasi di Indonesia dapat menjadi lebih sederhana dan efektif.
ANTARA
Kementerian Investasi terbitkan 10 juta NIB melalui OSS
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







