**Borneonews**, Tanjungpinang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengungkapkan sejumlah temuan sehubungan dengan data dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. DPS ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Anggota Bawaslu Kepri, Febriadinata, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih. Beberapa temuan terkait pemilih yang sudah meninggal namun belum dihapus dari daftar oleh KPU di sejumlah kabupaten/kota telah teridentifikasi. Misalnya, di Kabupaten Natuna terdapat pemilih yang sudah meninggal, namun masih tercatat, dan mereka yang belum dicoret oleh KPU setempat. Di wilayah Bunguran Timur, teridentifikasi sebanyak 32 orang, Pulau Laut sebanyak 15 orang, dan Serasan Timur sebanyak 3 orang.
Kami telah meminta KPU Natuna untuk menyurati kepala desa setempat mengenai penerbitan surat keterangan kematian untuk pemilih yang bersangkutan, tambah Febri.
Selanjutnya, di Kabupaten Anambas, terungkap bahwa ada data mengenai satu keluarga yang telah mengurus surat pindah memilih ke Kota Tanjungpinang, namun identitas Kartu Keluarga (KK) dan KTP mereka masih terdaftar sebagai warga Anambas. Padahal, keluarga tersebut sudah menetap di Tanjungpinang.
Bawaslu meminta KPU untuk mendorong penerbitan identitas KK dan KTP keluarga tersebut sebagai warga Tanjungpinang ke dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) setempat. Hal ini dilakukan agar mereka tidak kehilangan hak pilih dalam Pilkada 2024, ucap Febri.
Di Kabupaten Lingga, Bawaslu Kepri telah mengirimkan surat kepada KPU terkait hasil pengawasan coklit. Terdapat beberapa data yang masih memerlukan penjelasan, termasuk adanya 121 pemilih yang telah meninggal, dua pemilih yang beralih status menjadi TNI dan Polri, serta 13 pemilih, dan 9 orang yang berpindah ke daerah setempat.
Sejauh ini kami belum mendapatkan penjelasan dari KPU Lingga terkait apakah perbaikan sudah dilakukan atas data tersebut atau belum, jelasnya.
Bawaslu Kepri juga memberikan saran dan masukan kepada KPU mengenai kemungkinan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Teluk Bintan atau Teluk Sebong. Hal ini disebabkan jarak antara TPS dan pemilih yang dianggap terlalu jauh sehingga perlu adanya penambahan TPS.
Saran ini sudah kami sampaikan kepada KPU Bintan, tambah Febri.
Selain itu, Bawaslu Kepri mencatat adanya pemilih yang tidak dikenali masih terdaftar dalam daftar pemilih di Kabupaten Karimun. Jumlah pemilih yang tidak dikenal ini mencapai sekitar 10.000 orang, namun belakangan sudah dicoret oleh KPU, menyisakan sekitar 8.000 orang.
Ini akan menjadi perhatian pengawasan kami untuk memastikan akurasi daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024, karena data pemilih ini merupakan data yang dinamis, kata Febri.
Sebagai catatan, KPU Provinsi Kepri telah menetapkan DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 sebanyak 1.557.513 orang. Angka ini meningkat sebanyak 56.539 orang dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 1.500.974 orang.
ANTARA
Temuan Bawaslu Kepri tentang DPS Pilkada 2024 yang Perlu Diperhatikan
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Hotspot Barito Timur Terus Menurun, Tiga Titik Terdeteksi di Banua Lima
Karhutla di Teluk Palinget Kapuas Dekati Kawasan Pemakaman
Protes Besar Guncang Prancis, Macron Belum Tetapkan Keadaan Darurat
Mobil Tabrak Bundaran, Kasatlantas Polres Kotim: Kurangi Kecepatan saat Kabut Asap
TNI AU Uji Jalan Tol Jadi Landasan Pesawat Tempur F-16 dan Super Tucano
Komentar (0)
Memuat komentar…







