JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Pengamat hukum serta penggiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, mengemukakan pandangannya bahwa Indonesia akan benar-benar merdeka jika sistem penegakan hukumnya kuat. Dengan penegakan hukum yang efektif, setiap warga negara dapat merasa dilindungi oleh hukum yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi di Jakarta. Lebih lanjut, Hardjuno menekankan pentingnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik di Jakarta maupun Ibu Kota Nusantara, tetapi juga memperkuat sistem hukum yang bersih, adil, dan merata. Dia mencatat banyak warga yang merasakan ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan mereka, mulai dari penggusuran paksa tanpa kompensasi yang layak hingga perlakuan yang diskriminatif. Hardjuno juga menyoroti perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Ibu Kota Nusantara. Dia memberikan catatan bahwa meski perayaan ini menarik perhatian publik, euforia tersebut jangan sampai mengabaikan sejumlah kasus hukum yang masih belum terselesaikan di Jakarta. Perayaan 17 Agustus di IKN, yang dipandang sebagai simbol kemegahan dan nasionalisme, seharusnya menjadi momentum bagi refleksi terhadap kondisi hukum yang ada di Jakarta. Hardjuno menyerukan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Dia menekankan bahwa hukum tidak boleh tajam hanya ke bawah tetapi tumpul ke atas. Meskipun demikian, dia mengakui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangani sejumlah kasus besar di Jakarta. Menurutnya, Jakarta tetap harus menjadi cermin dalam hal penegakan hukum, meskipun ibu kota kini telah berpindah ke Kalimantan Timur. Perjuangan untuk mencapai keadilan hukum di Jakarta masih berlangsung dan harus menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan. Hardjuno mengingatkan pentingnya akunabilitas dalam penegakan hukum agar kasus-kasus besar tidak tenggelam oleh euforia Ibu Kota Nusantara. ANTARA