**Borneonews**, Rejang Lebong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menginformasikan bahwa hingga saat ini sebanyak 14 desa dari total 122 desa telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap II dengan persentase mencapai 60 persen.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 20 desa yang telah mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II. Dari jumlah tersebut, 14 desa sudah berhasil melakukan pencairan, sementara enam desa lainnya masih dalam proses pencairan. Proses pencairan ini merupakan bagian penting dari pengelolaan keuangan desa yang mendukung pembangunan di tingkat lokal.
Suradi menjelaskan bahwa dana desa tahap II yang telah dicairkan untuk ke-14 desa diperkirakan sudah masuk ke rekening kas desa (RKD) beberapa hari yang lalu. Di sisi lain, enam desa yang belum mencairkan dana tersebut masih menunggu proses pemeriksaan dokumen syarat pengajuan. Jika ada dokumen yang belum lengkap, desa-desa ini diharuskan melengkapinya terlebih dahulu sebelum diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong.
Pencairan dana desa untuk tahun 2024 ini dilakukan dalam dua tahap, berbeda dari tahun sebelumnya yang dilaksanakan dalam tiga tahap. Pada tahap I, dana yang dicairkan mencapai 40 persen, sedangkan pada tahap II sebesar 60 persen. Khusus untuk desa yang terklasifikasi sebagai desa mandiri, pencairan juga dilakukan dalam dua tahap, tetapi dengan persentase yang berbeda; tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen.
Setiap desa yang ingin mencairkan dana desa tahap II diharuskan untuk memenuhi sejumlah persyaratan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perbup Rejang Lebong tentang Dana Desa Tahun 2024. Di antara persyaratan yang harus dipenuhi adalah capaian output fisik minimal di angka 35 persen untuk tahap I, serta realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I yang sudah mencapai 50 persen. Selain itu, desa juga diminta untuk melampirkan laporan penggunaan DD tahun 2023 dan laporan mengenai penanganan stunting untuk tahun yang sama.
Desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II diharapkan segera mengajukannya. Apabila mengalami kendala, mereka disarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas PMD Rejang Lebong agar dapat mendapatkan bantuan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong telah menerima dana desa dari pemerintah pusat dengan total nilai sebesar Rp104,42 miliar, yang merupakan peningkatan dibandingkan dengan dana yang diterima pada tahun 2023 yang sebesar Rp103 miliar. Dengan pencairan dana desa ini, diharapkan semua desa dapat melaksanakan program serta kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
ANTARA
14 Desa di Rejang Lebong Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







