**Borneonews**, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah resmi mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS ini mencapai 6.694.450 jiwa.
Anggota KPU Sulawesi Selatan, Romy Harminto, menyampaikan bahwa DPS yang telah direkap di tingkat provinsi merupakan hasil penetapan dari KPU di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Dari total 6.694.450 pemilih, terdapat pemilih laki-laki sebanyak 3.258.557 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 3.435.893 jiwa.
Data pemilih ini diakumulasi dari 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan, serta 14.544 unit tempat pemungutan suara. Romy menambahkan, untuk pemilih baru tercatat sebanyak 730.427 jiwa. Selain itu, terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 733.975 jiwa, dan perbaikan data pemilih yang mencakup 171.329 jiwa.
Dari total pemilih yang dicatat, kategori pemilih disabilitas juga diperhatikan, dengan jumlah tercatat 46.342 pemilih. Rincian pemilih disabilitas tersebut adalah pemilih dengan disabilitas fisik sebanyak 19.986 jiwa, disabilitas intelektual 3.048 jiwa, disabilitas mental 7.559 jiwa, disabilitas sensorik wicara 7.135 jiwa, sensorik rungu 2.690 jiwa, dan sensorik netra 5.924 jiwa.
Selanjutnya, KPU kabupaten/kota diharapkan untuk menyampaikan dan menempelkan DPS tersebut di setiap kelurahan dan kantor desa, sehingga masyarakat dapat mengecek nama dan nomor TPS mereka. Proses pengumuman DPS ini ditetapkan berlangsung dari tanggal 18 hingga 28 Agustus 2024. Romy juga mengingatkan kepada warga yang belum terdaftar dalam DPS untuk melapor kepada petugas KPU di seluruh kelurahan dan desa di wilayah Sulawesi Selatan.
Penetapan DPS di tingkat kabupaten dan kota telah dilakukan pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2024, dan diikuti dengan rekapitulasi DPS dalam rapat pleno terbuka di tingkat KPU provinsi pada tanggal 16 dan 17 Agustus di Makassar. Data yang dibandingkan menunjukkan bahwa jumlah DPS Pilkada 2024, yaitu 6.694.450, mengalami penambahan sebanyak 23.868 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 6.670.582 pemilih.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan rapat pleno KPU Sulsel yang berkaitan dengan penetapan DPS. Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan rekap DPS di tingkat provinsi, yang dinilai tidak melibatkan perwakilan masyarakat atau partai politik sebagai wakil dari tim pasangan calon.
Terkait hal ini, beberapa KPU di daerah tertentu diduga tidak melaksanakan proses dan pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS secara berjenjang di kabupaten dan kota. Beberapa masalah lain juga ditemukan, seperti adanya pemilih yang berstatus 17 tahun dan pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam DPS.
ANTARA
DPS Pilkada Sulsel Capai 6.694.450 Pemilih, Cek Status Anda
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







