**Borneonews - Jakarta**, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengemukakan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menawarkan kesempatan signifikan bagi koperasi untuk berkontribusi, khususnya dalam menyediakan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke lokasi baru tersebut.
Wakil Ketua Komite Tetap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kadin, Ikhwan Primanda, menyampaikan bahwa dengan adanya ratusan ribu ASN yang akan bertransisi ke IKN, ada potensi untuk menciptakan ribuan koperasi ASN. Pengembangan perumahan bagi anggota koperasi dapat menjadi langkah awal yang strategis.
Kehadiran koperasi dianggap mampu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama mengingat bahwa model hunian *smart-vertical-living* yang saat ini diusung tergolong mahal untuk dijangkau oleh ASN serta pemerintah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun 47 menara hunian dengan total biaya sekitar Rp9,3 triliun, yang menciptakan 2.820 unit tempat tinggal. Jika dihitung, rata-rata biaya per unit sekitar Rp3,3 miliar untuk luas 98 meter persegi, atau setara Rp1,1 miliar per kamar. Dengan estimasi 118.513 ASN yang akan pindah, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan hunian vertikal dapat berkisar antara Rp150 triliun hingga Rp390 triliun.
Ikhwan juga menekankan bahwa melibatkan koperasi dalam pembangunan hunian di IKN dapat mempercepat relokasi fungsi pemerintahan ke daerah tersebut. Langkah awalnya adalah memindahkan ASN ke hunian modular yang dapat dibangun dalam waktu singkat. Setiap hunian modular, yang dapat menampung antara 80 hingga 250 ASN, diketahui memerlukan lahan seluas 6 hingga 20 hektare.
Dalam waktu enam bulan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menyelesaikan hunian untuk sekitar 10.000 ASN, sehingga pada tahun 2024, jumlah ASN yang dapat dipindahkan dapat mencapai sekitar 14.000 orang. Menurutnya, tahap berikutnya adalah menawarkan kavling tanah seluas 500 meter persegi kepada ASN untuk membangun rumah secara mandiri dengan bantuan koperasi pilihan mereka. Dengan asumsi enam tukang dapat menyelesaikan dua Rumah Sederhana Sehat Instant (RISHA) dalam 7 hingga 10 hari, hal ini akan memungkinkan pembangunan hingga 70 unit rumah dalam setahun. Oleh karena itu, diperlukan sekitar 1.000 pekerja konstruksi untuk menyelesaikan 10.000 RISHA dalam satu tahun.
Pemerintah diharapkan hanya perlu menyediakan infrastruktur dasar, seperti jalan, saluran drainase, jaringan listrik, dan jaringan air bersih dengan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk 10.000 kavling. Menggunakan model koperasi untuk hunian ASN, diperkirakan anggaran Rp16 triliun per tahun akan cukup untuk mempercepat pemindahan 118.513 ASN menjadi dalam jangka waktu 12 tahun.
Penjelasan lebih lanjut menyebutkan bahwa setiap koperasi akan mendapat lahan perumahan seluas 3 hingga 4 hektare, sehingga total luas lahan yang diperlukan untuk hunian ASN mencapai kurang lebih 9.000 hektare. Koperasi ASN diproyeksikan akan membayar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per hektare, sesuai dengan nilai tanah perkebunan di Sepaku sebelum adanya IKN. Proyek perumahan ASN diambil dari 34.000 hektare lahan yang saat ini dikuasai oleh pemerintah.
Biaya pembangunan RISHA dikatakan dapat dicover melalui gaji ASN saat ini dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR): utang sebesar Rp200 juta untuk tipe rumah 70 dan tanah 500 meter persegi. Selanjutnya, ASN dapat melakukan renovasi secara bertahap dan menyesuaikan hunian dengan preferensi masing-masing.
Ikhwan menambahkan bahwa koperasi ASN Nusantara akan dimulai dengan keanggotaan ASN, namun non-ASN juga akan diperkenankan bergabung asalkan memiliki komitmen dan produktivitas yang sejalan dalam upaya membangun IKN.
Kegiatan ekonomi koperasi di IKN diharapkan tidak hanya terbatas pada pengembangan perumahan, tetapi juga dapat meluas ke berbagai sektor jasa seperti perdagangan, kuliner, akomodasi, dan transportasi.
Dia menekankan bahwa, sama seperti pengembang perumahan pada umumnya, modal awal untuk koperasi berasal dari lahan yang harus disediakan oleh pemerintah. Hal ini sebagai kompensasi atas kesediaan ASN untuk pindah dan memulai kehidupan baru di lahan yang masih tergolong sepi.
Untuk mendukung pertumbuhan koperasi, setiap kali pemerintah memberikan izin usaha kepada investor besar, sebaiknya pemerintah juga memberikan konsesi atau izin serupa serta fasilitas permodalan kepada koperasi. Dengan model pembangunan koperasi yang berdampingan dengan korporasi swasta, ekonomi IKN diharapkan akan tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
ANTARA
Koperasi sebagai Solusi Perumahan ASN di IKN untuk Efisiensi APBN
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







