JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta,** Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 mengenai pembentukan Badan Gizi Nasional. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya menjamin hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam dokumen Perpres tersebut, yang dapat diakses melalui laman *jdih.setneg.go.id*, dijelaskan bahwa pembentukan Badan Gizi Nasional bertujuan untuk memastikan tercapainya pemenuhan gizi bagi masyarakat. Pemerintah menyadari pentingnya melakukan pengaturan yang efektif untuk menjamin konsumsi gizi yang aman dan bergizi bagi semua lapisan masyarakat. Badan Gizi Nasional ini akan berada di bawah tanggung jawab langsung Presiden dan memiliki misi untuk memenuhi kebutuhan gizi nasional. Lembaga ini akan dipimpin oleh seorang kepala yang bertugas menjalankan beragam fungsi, termasuk melakukan koordinasi, merumuskan, serta menetapkan kebijakan teknis yang berkaitan dengan sistem dan tata kelola gizi. Selain itu, badan ini bertanggung jawab atas penyediaan, penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan gizi di seluruh negeri. Fokus dari pemenuhan gizi yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional mencakup berbagai kelompok masyarakat. Di antaranya, badan ini akan memperhatikan peserta didik dari jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Lingkungan pendidikan yang terlibat mencakup pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Selain itu, anak-anak yang berusia di bawah lima tahun, serta ibu hamil dan menyusui juga menjadi sasaran perhatian Badan Gizi Nasional. Peraturan Presiden ini ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan. Sebagai informasi tambahan, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa Presiden akan melakukan pelantikan Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Senin ini. ANTARA