BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti mengatakan bahwa Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian atau NTUP Kalteng mencerminkan terjadinya reduksi atau penurunan terhadap nilai tukar.
"NTUP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani atau It dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal atau BPPBM," kata Agnes pada Senin, 19 Agustus 2024.
Secara umum, kata Agnes, NTUP dapat mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar sebagai dampak perubahan tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.
"Pada Juli 2024, NTUP mengalami penurunan sebesar 0,72 persen dibanding Juni 2024, yaitu dari 129,84 menjadi 128,91," tutur Agnes lagi.
Penurunan ini, katanya, terjadi karena indeks yang diterima It mengalami penurunan sebesar 0,65 persen sementara indeks BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen.
--page
"Jika dilihat per subsektor, lanjutnya, Tanaman Perkebunan Rakyat merupakan subsektor yang memiliki NTUP terbesar pada Juli 2024 yakni 148,27, diikuti Hortikultura 108,94, Peternakan 105,49,
Tanaman Pangan 105,28 dan Perikanan sebesar 99,83," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/j)









