BORNEONEWS, Sampit - Tim gabungan memastikan akan menelusuri peredaran barang-barang kedaluwarsa yang ditemukan tim saat razia di beberapa swalayan dan Hypermart di Kota Sampit. Diduga barang-barang kedaluwarsa yang ditemukan itu engaja tetap disimpan untuk didistribusikan ke kios dan toko di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami akan terus menelusuri kenapa barang-barang kedaluarsa ini tetap dipajang mereka. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Kalau memang ada unsur kesengajaan tidak menutup kemungkinan akan ditindak secara hukum,” kata Kepala Bidang Konsumen dan Perlindungan Barang Beredar pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kotawaringin Timur, Krispinus, Kamis (23/6/2016).

Temuan barang kedaluwarsa yang dijual di swalayan dan toko-toko distributor ternama di Kota Sampit bukan hal baru. Setiap tahun tim melakukan razia makanan dan minuman tetap ada ditemukan makanan yang diakui secara medis sudah tidak bisa dikonsumsi itu.

Untuk itu, Krispinus mengaku pihaknya akan menelusuri itu dan melakukan penyelidikan tertutup apakah benar para pemilik usaha tersebut mengulangi perbuatannya menjual barang kedaluwarsa atau tidak. Jika pun benar, bukan hanya sanksi administrasi yang diterapkan tetrapi juga hukum.

Dugaan sementara, barang-barang kedaluwarsa yang masih dipajang di Hypermart dan swalayan sebagai distributor untuk diperjualbelikan itu akan didisrtibusikan ke toko dan kios-kios pengecer kecil di wilayah Sampit dan pedalaman Kotim.

Tentu jika hal itu terjadi maka sangat membahayakan masyarakat yang akan mengonsumsinya, karena barang yang sudah kedaluwarsa sudah tidak bisa dikonsumsi alias beracun.

“Kita khawatir kalau barang-barang ini didistribusikan ke kios-kios atau toko di wilayah pedalaman. Itu yang harus kami antisipasi,” kata Krispinus.

Adanya temuan tim gabungan dari Balai POM, Dinas Kesehatan Kotim, Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kotim, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelola Pasar Kotim dan Satuan Polisi Pamong Praja Kotim didampingi kepolisian saat melakukan razia ini, memunculkan riak di masyarakat. Banyak masyarakat mengaku sudah sering kali membeli makanan di Hypermart Sampit dan itu sudah kedaluwarsa.

“Mungkin belum sampai sebulan saya beli mie satu dus di Hypermart, barangnya sudah kedaluwarsa. Bukan hanya saya, ada juga tetangga saya yang dapat begitu,” kata Alif warga Kecamatan Baamang Sampit.

Warga mendesak pemerintah dan aparat kepolisian agar menyikapi serius masalah ini. Sebab, membahayakan kesehatan masyarakat. (FI)