BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Syahyudi Admaja dan Nurjannah Komariah, baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror yang berada di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi mereka dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyatakan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh kedua petugas tersebut. Ia menekankan pentingnya upaya yang dilakukan dalam rangka menangkal intoleransi dan radikalisme di Indonesia. Syahyudi Admaja berhasil meraih Juara III pada kategori perlombaan flyer yang mengangkat tema pentingnya menolak intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Dalam flyer yang dibuat, terlihat jelas upaya menjelaskan definisi dari istilah-istilah tersebut, serta dampak yang ditimbulkan beserta solusi untuk mencegahnya. Sementara itu, Nurjannah Komariah bersama tim kreatifnya menggarap sebuah video yang berhasil masuk dalam 10 besar pada kategori lomba video. Dalam karya ini, mereka menampilkan peran penting petugas pemasyarakatan dalam proses deradikalisasi para narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Harun Sulianto menerangkan bahwa sikap kasih sayang dan toleransi antarberagam suku, agama, dan budaya diharapkan dapat dicontohkan oleh petugas lapas. Hal ini diyakini menjadi langkah awal yang krusial untuk memulihkan kondisi narapidana setelah mereka menyelesaikan masa hukuman dan kembali ke masyarakat. Ia berharap penghargaan ini bisa menjadi inspirasi serta motivasi bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam menghadapi tantangan yang ada. ANTARA