**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo baru saja melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 94B Tahun 2024 mengenai pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam acara tersebut, Dadan Hindayana mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh khidmat, di mana ia berjanji akan setia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga menyatakan komitmennya untuk melaksanakan semua peraturan perundang-undangan secara tepat demi pengabdian kepada bangsa dan negara, dalam pengawasan langsung dari Presiden Jokowi.
Sebagai seorang penganut agama Islam, Dadan menggarisbawahi niatnya untuk menjalankan tugas di jabatannya dengan menjunjung tinggi etika, serta bekerja sebaik mungkin dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Ia dilantik bersamaan dengan Hasan Nasbi yang menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Taruna Ikrar yang diangkat menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Dadan Hindayana dikenal luas sebagai seorang akademisi, yang juga merupakan dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Sebelum pelantikan ini, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor: 83 Tahun 2024 yang mengatur mengenai Badan Gizi Nasional. Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pembentukan Badan Gizi Nasional merupakan langkah penting pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. Lembaga ini berada di bawah tanggung jawab langsung Presiden dan memiliki misi untuk memenuhi gizi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai kepala lembaga tersebut, Dadan bertanggung jawab atas berbagai fungsi yang meliputi koordinasi, perumusan, penetapan kebijakan teknis, penyediaan dan penyaluran gizi, promosi serta kerjasama, serta pemantauan dan pengawasan dalam pemenuhan gizi nasional. Badan Gizi Nasional juga akan aktif melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di berbagai bidang dan memastikan akses gizi yang memadai.
Target pemenuhan gizi menjadi fokus bagi Badan Gizi Nasional, terutama untuk peserta didik di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Lembaga ini juga mengedepankan perhatian pada anak-anak di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
ANTARA
Dadan Hindayana Dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







