JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo resmi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sebuah upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin. Pelantikan ini juga mencakup sejumlah menteri dan kepala lembaga lainnya, menandakan pergeseran dalam struktur kepemimpinan di pemerintahan. Taruna Ikrar menggantikan Lucia Rizka Andalusia yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt.) Kepala BPOM. Ia juga mengambil alih posisi yang ditinggalkan oleh Penny K. Lukito, kepala BPOM sebelumnya. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/PPA Tahun 2024, yang secara resmi mengangkat pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan BPOM. Dalam momen tersebut, selain Taruna Ikrar, Presiden Jokowi juga melantik beberapa kepala lembaga yang lain. Di antaranya adalah Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dan Hasan Nasbi untuk posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Momen tersebut diwarnai pula oleh pelantikan sejumlah menteri, termasuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi yang juga menjabat sebagai Kepala BKPM. Angga Raka Prabowo turut dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Taruna Ikrar merupakan seorang dokter sekaligus ilmuwan yang memiliki reputasi di bidang farmasi, kardiologi, serta neurologi. Sebelum menjabat di BPOM, ia memiliki pengalaman sebagai spesialis laboratorium di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California, Irvine. Selain itu, ia juga merupakan pemegang paten metode pemetaan otak manusia yang telah diperoleh sejak tahun 2009. Sebelumnya, Ikrar sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia pada periode 2000-2003, yang menunjukkan keterlibatannya dalam dunia kesehatan dan kebijakan publik. Dengan pelantikan ini, diharapkan Taruna Ikrar dapat membawa BPOM menuju arah yang lebih baik, sejalan dengan peningkatan kualitas pengawasan terhadap produk obat dan makanan di Indonesia. ANTARA