SAMARINDA –
**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur tengah mempersiapkan diri untuk menjadi daerah penyokong pangan bagi Kota Nusantara, yang merupakan ibu kota baru Indonesia. Pihak pemerintah berkomitmen untuk berkontribusi dalam menyediakan kebutuhan pangan bagi kota yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan tersebut. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Gunawan, mengungkapkan bahwa upaya ini dilakukan untuk menjadikan daerahnya sebagai mitra staf sekaligus sumber pangan bagi Kota Nusantara. "Kami sedang melakukan persiapan agar bisa berfungsi sebagai tumpuan pangan bagi ibu kota baru yang ada di Indonesia," ujar Gunawan di Penajam. Sebagai langkah awal, pemerintah kabupaten telah menyiapkan lahan seluas 25 hektare untuk kegiatan *demonstration farming* atau demfarm. Aktivitas ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada para petani dengan menghadirkan lahan percontohan, dimana mereka dapat melihat dan membuktikan efek dari berbagai teknik pertanian terhadap hasil tanaman. Lahan demfarm ini berlokasi di Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, dan akan digunakan untuk budidaya tanaman padi serta berbagai jenis hortikultura. Inovasi dalam teknologi budidaya serta teknik pemupukan akan diterapkan di lahan demfarm tersebut, disesuaikan dengan karakteristik demografi Kabupaten Penajam Paser Utara. Melalui penyuluhan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan baik dalam hasil maupun kualitas produk pangan yang dihasilkan. Selain itu, pemerintah kabupaten juga memberikan pendidikan kepada petani mengenai penerapan sistem pertanian organik. Para petani diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan metode pertanian yang lebih ramah lingkungan ini dalam kegiatan sehari-hari mereka. Di samping pengembangan teknik budidaya, edukasi tentang izin edar untuk komoditas pangan juga diberikan. Hal ini penting agar produk-produk yang dihasilkan para petani bisa dipasarkan di Kota Nusantara. Setiap komoditas beras yang menuju ibu kota baru harus dilengkapi dengan nomor izin edar, sedangkan sayur-sayuran memerlukan izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Gunawan menjelaskan bahwa untuk komoditas pangan yang ingin memasuki pasar Kota Nusantara, diperlukan sertifikat prima tiga (P-3). Sertifikat ini merupakan penilaian atas pelaksanaan usaha tani yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Kewenangan dalam pengeluaran izin edar bagi komoditas pangan terletak pada Dinas Ketahanan Pangan, sementara Dinas Pertanian bertanggung jawab atas budi daya dan peningkatan produk pangan. ANTARA