JAYAPURA –
**Borneonews - Biak**, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Papua mengharapkan agar kajian lingkungan yang terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (*RPJPD*) dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat orang asli Papua (*OAP*) yang tinggal di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Biak Numfor, Markus O Mansnembra, menekankan bahwa potensi sumber daya alam yang tersedia di lingkungan Papua memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, asalkan dikelola secara tepat dan sesuai dengan dokumen *RPJPD*. Hal ini diungkapkan saat membuka forum diskusi grup mengenai kajian strategis lingkungan *RPJPD* di Biak, pada hari Senin. Markus menambahkan, manfaat ekonomi dari sumber daya alam ini sangat besar, namun pengelolaannya harus dilakukan dengan hati-hati. Dia menjelaskan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, potensi yang melimpah ini justru dapat menimbulkan masalah, seperti bencana banjir, longsor, atau peningkatan tinggi permukaan air laut yang dapat merugikan masyarakat. Melalui forum ini, Sekda berharap dapat memperkaya isi dari dokumen kajian strategis lingkungan *RPJPD* Kabupaten Biak Numfor. Dia meminta kepada semua peserta agar memberikan pandangan dan saran konstruktif yang dapat memperkaya konten materi dokumen pembangunan lingkungan. "Forum diskusi grup ini diharapkan dapat menghasilkan beragam ide yang inovatif untuk pengelolaan lingkungan yang efektif, yang nantinya akan termuat dalam dokumen *RPJPD*," ujarnya. Markus juga mengungkapkan bahwa keberadaan sumber daya alam di sekitar masyarakat saat ini menjadi penopang utama kehidupan masyarakat OAP. Dia menekankan pentingnya pengelolaan yang tepat dengan memperhatikan kearifan lokal dan adat budaya setempat. Dia optimis bahwa melalui forum diskusi ini, proses penyelesaian dokumen *RPJPD* dapat berjalan lebih cepat. Forum diskusi ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai organisasi pemerintah daerah, satuan TNI/Polri, dewan adat, tokoh agama, tokoh adat, serta lembaga swadaya masyarakat. ANTARA