**Borneonews - Palembang**, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, yang terletak di Sumatera Selatan, berkomitmen untuk memperluas destinasi wisata melalui inisiatif pendirian kampung kreatif. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengembangkan potensi baru dalam sektor perekonomian daerah.
Menurut Staf Khusus Wali Kota Palembang, Ali Hanafiah, pada tahun 2024, Pemkot Palembang akan mendirikan 19 kampung kreatif yang tersebar di 18 kecamatan. Ia menekankan, "Kampung kreatif ini tidak hanya menawarkan potensi baru, tetapi juga menciptakan peluang untuk meningkatkan sektor perekonomian di Palembang."
Dengan adanya kampung kreatif, diharapkan akan terbentuk destinasi wisata baru bagi masyarakat lokal maupun pengunjung dari luar daerah. Hal ini diharapkan dapat menyuplai peningkatan transaksi ekonomi yang berdampak positif terhadap kesejahteraan warga.
Ali juga menyampaikan bahwa kampung kreatif tersebut akan mengikuti kompetisi di tingkat lokal. Pemkot Palembang akan menilai kandidat pemenang dengan melibatkan juri yang berasal dari kalangan akademisi, budayawan, dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pengumuman pemenang kompetisi ini direncanakan berlangsung pada 31 Agustus 2024 di Benteng Kuto Besak.
Kampung kreatif yang berhasil meraih predikat sebagai pemenang nantinya akan menerima pendampingan dari Pemkot Palembang melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan selama satu tahun. Selain itu, mereka akan diberikan kesempatan untuk berkompetisi di tingkat provinsi bahkan nasional.
Harapannya, masyarakat di setiap kecamatan yang terlibat dalam pengelolaan kampung kreatif dapat merawat dan mempertahankan inisiatif ini. Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan ekonomi yang signifikan.
"Jika konsep kampung kreatif ini berhasil diimplementasikan dan disosialisasikan dengan baik, kita dapat menarik minat wisatawan, dan pada akhirnya bisa dirasakan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Palembang," tutupnya.
ANTARA
Pemkot Palembang Luncurkan Kampung Kreatif untuk Wisata Baru
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Komentar (0)
Memuat komentar…







