**Borneonews - Badung**, Ratusan pegawai yang bekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang tergabung dalam Angkasa Pura Supports (APS), telah memutuskan untuk melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari. Aksi ini direncanakan mulai dari hari ini, sebagai upaya untuk menuntut penghapusan istilah *project* dalam Surat Keputusan Karyawan Tetap Project yang dirasa merugikan.
Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports, Made Dodik Satriawan, menjelaskan bahwa keberadaan kata *project* dalam surat keputusan tersebut menciptakan ketidakpastian bagi para pegawai. Ia menyoroti, bahwa perjanjian kerja seharusnya berlaku hingga masa pensiun, tetapi dengan adanya istilah tersebut, karyawan merasa hanya terikat hingga 2026 dan tidak tahu nasib mereka setelahnya.
Situasi ini sangat meresahkan bagi rekan-rekan pegawai, ujarnya. Dalam aksi tersebut, sekitar 250 karyawan akan melakukan mogok secara bergilir sesuai dengan jadwal shift kerja mereka. Mereka menuntut agar pihak APS segera merubah status surat keputusan mereka menjadi permanen.
Dodik menekankan bahwa mereka tidak meminta perubahan dilakukan secara instan, namun berharap pemberian kepastian terkait tuntutan mereka. Kami memahami bahwa perubahan ini memerlukan koordinasi dengan pusat, dan kami akan menghargai proses tersebut, tambahnya.
Karyawan yang terlibat dalam aksi ini mengaku telah menghadapi masalah serupa selama tiga tahun terakhir. Meskipun mereka telah berusaha untuk beradaptasi, semakin hari semakin banyak kejanggalan yang ditemukan, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Aksi mogok ini dinilai sebagai langkah profesional yang diambil untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Wakil Ketua I Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports, I Nengah Lacur, turut menambahkan bahwa banyak hak karyawan tetap yang belum dipenuhi, termasuk hak atas kompensasi setelah masa kerja 13 tahun, hak cuti, serta tunjangan kerja.
Bagi karyawan yang memiliki kekuatan atau reputasi, permohonan cuti mereka biasanya mudah disetujui. Namun, bagi karyawan yang baru, hal ini sering kali menjadi masalah, bahkan ada yang kesulitan mendapatkan cuti saat ada alasan yang sangat penting seperti ketika orang tua kandungnya meninggal, ujarnya.
Lacun menegaskan bahwa seharusnya karyawan tetap mendapatkan tunjangan, termasuk tunjangan masa kerja dan tunjangan keluarga, serta harus ada pembayaran untuk pengganti cuti yang seharusnya menjadi hak mereka.
Akibat mogok ini, Bandara I Gusti Ngurah Rai diperkirakan akan kehilangan lebih dari separuh tenaga kerjanya. Ia juga menjelaskan komposisi karyawan yang bekerja di bandara, di mana rasio pegawai Angkasa Pura Supports dengan jumlah karyawan mencapai 1:5. Kondisi ini berpotensi menyebabkan keterlambatan layanan karena jumlah pegawai yang berkurang.
ANTARA
Ratusan Pegawai Bandara Ngurah Rai Mogok Kerja Tuntut Kepastian
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







