JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Eksekutif *Center of Economic and Law Studies* (Celios), Bhima Yudhistira, menekankan pentingnya melakukan revisi terhadap kewajiban pemenuhan pasar domestik (*Domestic Market Obligation/DMO*) batu bara. Akhir-akhir ini, hal ini menjadi perhatian utama di bawah kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam pernyataannya, Bhima mengungkapkan bahwa revisi angka DMO perlu dilakukan guna mempercepat transisi energi ke sumber energi terbarukan (*renewable energy*) serta untuk mengurangi risiko ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, khususnya dalam operasi pembangkit listrik. “Bersama Kementerian Keuangan, kami perlu membahas revisi DMO batu bara yang berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai ketergantungan bahan bakar fosil dalam pembangkit listrik,” ujarnya. Bhima menambahkan bahwa DMO batu bara seharusnya bisa diturunkan hingga mencapai angka 100 juta ton per tahun. Angka tersebut merupakan pengurangan yang signifikan, hampir setengah dari realisasi pemenuhan pasar domestik sebesar 177 juta ton pada tahun 2023. “Pada tahun 2023, realisasi DMO tercatat melampaui harapan Kementerian ESDM, mencapai 120 persen dari target yang telah ditetapkan,” jelasnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Menteri ESDM Bahlil juga perlu mempercepat proses pensiun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Ini termasuk PLTU yang saat ini dioperasikan dan digunakan dalam jaringan industri *captive*. “Selain itu, penting untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik,” pungkasnya. Bhima juga menekankan bahwa revisi terhadap Perpres tersebut yang masih memungkinkan pembangunan PLTU baru di kawasan industri perlu dipertimbangkan ulang. Diperkirakan, terdapat sekitar 21 gigawatt PLTU di kawasan industri yang direncanakan pembangunan dan bisa menghambat Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi karbon. Presiden Joko Widodo telah melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam upacara yang diadakan di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Bahlil tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024. ANTARA