BANDUNG –
**Borneonews - Kota Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.890.607 orang. Angka ini terdiri dari 933.859 pemilih laki-laki dan 956.748 pemilih perempuan. Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data pemilih yang melibatkan 30 kecamatan di kota tersebut telah dilaksanakan secara menyeluruh. Setelah proses tersebut, pihaknya melanjutkan untuk menetapkan rekapitulasi DPS. "DPS yang ditetapkan merupakan hasil kerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan di seluruh kecamatan di Kota Bandung," tuturnya dalam sebuah pernyataan pada hari Senin. Lebih lanjut, Wenti menegaskan bahwa penetapan jumlah pemilih dalam DPS tersebut merupakan hasil dari proses yang panjang dan sudah melalui proses pleno di tingkat kelurahan hingga pleno di tingkat kecamatan. "Diharapkan, masyarakat akan diberikan kesempatan selama sekitar 10 hari untuk memberikan tanggapan, sehingga bisa dilakukan perbaikan data jika diperlukan," ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa jumlah DPS yang ditetapkan tersebar di 3.590 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 30 kecamatan di Bandung. Data ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). "Pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini, terdapat 3.590 TPS. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS," imbuhnya. Tidak hanya itu, Wenti juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 10 TPS yang berada di lokasi-lokasi khusus untuk keperluan Pilkada 2024. "Hasil pendataan sementara dari KPU Kota Bandung menunjukkan bahwa terdapat sekitar 2.520 pemilih di lokasi khusus yang telah disiapkan," katanya. ANTARA