**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini menjelaskan alasan di balik penambahan posisi Wakil Menteri di kementeriannya. Dalam keterangan yang diberikan di Gedung Kementerian Kominfo, ia menyatakan bahwa terdapat empat isu penting yang memerlukan penanganan cepat dan tepat waktu.
Budi Arie merinci keempat isu tersebut, yaitu pertama, pengembangan arsitektur dan rancangan regulasi terkait perlindungan data pribadi. Kedua, fokus pada pemberantasan judi yang dilakukan secara daring. Ketiga, perencanaan arsitektur mengenai data nasional sangat penting, dan keempat, pembuatan regulasi serta tata kelola untuk *artificial intelligence* (AI) dalam pelayanan publik.
Menurutnya, keempat isu yang kompleks ini menjadi alasan mengapa penambahan Wakil Menteri di Kementerian Kominfo diperlukan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembagian tugas antara kedua Wakil Menteri yang baru akan segera dikomunikasikan. Budi Arie menyatakan, "Kami akan memastikan semua tugas ini terselesaikan dalam waktu yang singkat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, menambahkan bahwa ia siap menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati dan berkomitmen untuk membantu Menteri Kominfo dalam mempercepat penyelesaian isu-isu tersebut. "Kami harus bertanggung jawab dan bekerja dengan cepat. Hari ini kami akan melakukan koordinasi untuk memastikan percepatan ini," ujar Angga.
Secara resmi, pemerintah telah menambah jumlah Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi dua orang, setelah Angga Raka Prabowo dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, 19 Agustus 2024. Pelantikan ini menambah struktur kepemimpinan di kementerian yang sebelumnya telah memiliki satu Wakil Menteri, yaitu Nezar Patria.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode tahun 2019-2024. Selama pelantikan, Angga Raka Prabowo dan sejumlah menteri lainnya, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, serta Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengucapkan sumpah jabatan. Angga mengulangi sumpahnya, "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara."
ANTARA
Pemerintah Tambah Wakil Menteri Kominfo, Fokus Empat Isu Penting
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







