MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melakukan langkah signifikan dengan memberikan pelayanan pembuatan sertifikat tanah secara gratis. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat modal pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah tersebut. Ilham Jauhari, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Lombok Barat, menjelaskan bahwa program sertifikat lintas sektoral ini merupakan kerjasama antara BPN dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Lombok Barat. Kolaborasi ini ditujukan untuk mendukung perkembangan ekonomi serta pertumbuhan UMKM di daerah tersebut. "Inisiatif ini adalah wujud dukungan dari Kementerian BPN untuk program pemberdayaan masyarakat," ujar Ilham. Dia menambahkan bahwa program pemberdayaan ini ditujukan baik bagi nelayan maupun pelaku UMKM. Pada tahun ini, fokus utama adalah kepada para pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat tanah. Tahun ini, pihak BPN menargetkan program tersebut dapat menjangkau 300 pelaku UMKM yang berada di berbagai desa di Kabupaten Lombok Barat. Ilham juga menjelaskan bahwa rencana selanjutnya adalah memberikan perhatian kepada nelayan pada tahun 2025. "Proses program ini telah berjalan dan saat ini tengah dilakukan pengukuran, diharapkan semuanya dapat rampung pada November 2024," imbuhnya. Dengan adanya program pelayanan pembuatan sertifikat gratis ini, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha mereka. "Sertifikat yang diperoleh bisa dijadikan sebagai tambahan modal untuk pengajuan pinjaman di perbankan," jelasnya. Data pelaku UMKM yang berhak mengikuti program ini diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Barat, yang telah dilakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ilham menekankan bahwa administrasi pembuatan tapal batas dan biaya administrasi lainnya akan bergantung pada kesepakatan antara pemerintah desa dan penerima program. Dari pihak BPN, pelayanan untuk pembuatan sertifikat ini tidak dikenakan biaya. "Kami pastikan bahwa pelayanan ini gratis dari BPN," tutupnya. ANTARA