BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Selatan**, Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD setempat pada hari Senin. Ketua DPRD sementara, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengucapan sumpah tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Ia menyatakan syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik. "Acara ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan hasil Pemilu 2024. Alhamdulillah, semua berjalan sesuai harapan," ujar Erma Yusneli saat diwawancarai setelah acara pelantikan di Kalianda. Erma juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada pimpinan sementara. Mengemban amanah ini, ia menekankan beberapa agenda penting, antara lain memfasilitasi pembentukan fraksi serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. Selain itu, ia berkomitmen untuk membawa Lampung Selatan menuju perbaikan yang lebih baik. "Saya belum bisa banyak berbicara tentang rencana kedepan, tetapi tujuan saya adalah memberikan yang terbaik untuk Lampung Selatan. Apapun yang sebelumnya kurang baik akan kita benahi, sementara yang sudah baik akan kita lanjutkan," tambahnya. Perlu diketahui, prosesi pengucapan sumpah ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas 1B, Arizal Anwar. Dalam pengucapan sumpahnya, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. ANTARA