BORNEONEWS, Nanga Bulik - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau periode 2024-2029 dilantik, Senin, 19 Agustus 2024. Kegiatan yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Lamandau itu berjalan lancar. Selain dilaksanakan secara Luring juga Daring melalui siaran langsung Facebook dan Instagram.
Sekretaris Dewan DPRD Lamandau, Marinus Apau menjelaskan, seluruh rangkaian prosesi pelantikan 25 Anggota DPRD Lamandau yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat itu dilaksanakan dengan baik tanpa hambatan berarti.
“Berkat koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, termasuk protokol, keamanan, dan tim teknis lainnya, seluruh rangkaian acara pelantikan berjalan lancar,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Lamandau. Anggota DPRD Kabupaten Lamandau yang dilantik adalah perwakilan pilihan rakyat.
“Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lamandau,” imbuhnya.
--page
Adapun, daftar anggota DPRD Lamandau yang Dilantik, yakni:
Dapil Lamandau I, Kecamatan Bulik :
1. Rere Nor Edimansyah (Partai Gerindra)
2. Bakar Sutomo (Partai Gerindra)
3. Budi Rahmat (PDI Perjuangan)
4. Rusdianti (Partai Golkar)
5. M. Bashar (Partai Golkar)
6. Syadikin (Partai Golkar)
7. Daang Padoma (Partai Golkar)
8. Riko Porwanto (Partai Nasdem)
9. Siti Hajar (Partai Nasdem)
10.M. Yaseir (PPP)
Dapil Lamandau II, Kecamatan Lamandau :
1. Eger E Guna (Partai Gerindra)
2. Lingga Penriani (Partai Gerindra)
3. Neny Iriani (PDI Perjuangan)
4. Elfiatri Januarisma (Partai Golkar)
5. Herianto (Partai Golkar)
6. Rendi (Partai Golkar)
7. M Hary Adhiatmo (Partai Nasdem)
Dapil Lamandau III, Kecamatan Sematu Jaya :
1. Vatrean Esaie (Partai Gerindra)
2. Yen Rambler S Sihombing (PDI Perjuangan)
3. Brilian Andriacitra Amelia (Partai Golkar)
4. Hendri Widodo (Partai Golkar)
5. Budiman (Partai Golkar)
6. Mesriadi (Partai Nasdem)
7. Padimin (Partai Demokrat)
8. Abdul Hamid (PPP)
(HENDI NURFALAH/j)









