BORNEONEWS, Kotim - Jangan sampai ada calon penumpang mudik yang terlantar. Karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Jainudin Karim meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur (Dishubkominfo Kotim) mengeluarkan edaran kepada semua perusahaan angkutan umum, agar tetap memberikan pelayanan kepada penumpang yang ingin mudik meski di hari lebaran.

“Pernah kejadian, setelah salat Id banyak calon pemudik yang ingin berangkat tetapi armadanya yang sulit bahkan tidak ada. Kejadian ini jangan sampai terulang,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Jainudin Karimdia, di Sampit, Kamis (23/6/2016).

Karena itu, Jainudin meminta dishubkominfo melayangkan surat edaran kepada semua perusahaan angkutan lebaran di Kotim, untuk tidak meliburkan beberapa sopirnya. Sehingga tetap memberikan pelayanan kepada mereka yang ingin mudik.

Bagi perusahaan angkutan umum yang tidak mengindahkan surat edaran itu, lanjutnya, bisa dikenai sanksi tegas. Seperti tidak diperpanjangnya izin operasional. Tindakan ini perlu diambil karena pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan.

“Perusahaan bisa mengatur bagi sopir non-muslim yang ditugaskan saat lebaran, atau jika tidak ada yang non-muslim, maka perusahaan bisa mengatur sopir mana yang bisa ditugaskan. Pada prinsipnya, harapan kami angkutan umum tidak boleh libur meski lebaran karena sifatnya adalah pelayanan,” ujar dia.

Terpisah, Bupati Kotim Sup[ian Hadi juga berharap jangan sampai ada pemudik di daerah ini, baik yang melalui jalur darat maupun laut, yang terlantar.

“Pemkab sudah memastikan ada jadwal keberangkatan dan kapal tambahan yang khusus menampung calon pemudik. Mereka pasti akan dapat kuota. Sehingga harapan kami tidak ada penumpang terlantar saat mudik," ujar dia.

Sementara itu, jumlah pemudik yang berangkat melalui Pelabuhan Sampit hingga H-13 Idul Fitri 1437 Hijriyah diperkirakan menurun dibandingkan saat arus mudik tahun sebelumnya. Sejumlah pihak menduga penurunan jumlah pemudik ini merupakan imbas dari kebijakan pembatasan jumlah penumpang sesuai kapasitas kapal.

Namun, sejak pertengahan Juni 2016 lalu, atau sekitar H-20 Ramadan sudah ada kebijakan dispensasi dan penambahan jumlah keberangkatan kapal. Tetapi karena kebijkan itu mendadak sehingga sosialisasinya pun tidak optimal. (M. RIFQI/N).