**Borneonews - Jakarta**, Pasangan calon perseorangan di Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menegaskan bahwa mereka tidak terlibat secara langsung dalam proses pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan sebagai dukungan. Menurut Dharma, semua urusan pengumpulan data tersebut sepenuhnya diserahkan kepada para relawan.
"Perlu kami klarifikasi bahwa kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," ungkap Dharma dalam sebuah video klarifikasi yang diterima di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga demi kepentingan dukungan kepada pasangan calon perseorangan tersebut.
Dharma menambahkan, seluruh syarat yang dibutuhkan untuk maju sebagai calon perseroangan telah dikumpulkan oleh relawan yang berpartisipasi secara sukarela. Ia menekankan jika terdapat warga yang merasa tidak memberikan dukungan, seharusnya melakukan pengecekan lebih lanjut, mengingat semua masalah tersebut sudah dijelaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai situasi yang sebenarnya.
"Semoga penjelasan dari KPU yang baru kami terima dapat memberikan kejelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi," katanya. Ia juga menyatakan bahwa data yang diserahkan kepada KPU merupakan hasil kerja keras para relawan yang berkomitmen untuk membantu Dharma dan Kun dalam maju di Pilkada DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Dharma menyatakan bahwa data dari relawan tersebut telah diperiksa oleh KPU Jakarta hingga memenuhi persyaratan sebagai calon perseorangan. "Kami memegang amanat dari para pendukung untuk menjaga keamanan keluarga mereka sesuai dengan visi kami, yang berfokus pada menciptakan keamanan bagi keluarga. Kami memiliki niat melayani, dan sampai ke tahap ini, kami merasa sangat bersyukur karena ini semua adalah kuasa Tuhan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa informasi yang tertera di laman *infopemilu.kpu.go.id* mengenai dukungan kepada pasangan perseorangan ini merupakan data yang belum diperbarui. Ia menyatakan, "Status yang ada di *infopemilu* itu masih dalam tahap verifikasi administrasi. Artinya, verifikasi faktual belum dilakukan."
Astri juga merujuk pada informasi yang beredar di media sosial terkait data anak dari Bapak Anies Baswedan, yang diungkapkan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan penelusuran yang seksama.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengungkapkan bahwa mereka menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dugaan pencatutan NIK pada KTP warga. Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan, "Jika ada warga yang ingin memberikan tanggapan, dipersilakan untuk menyampaikan kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami akan menunggu rekomendasi Bawaslu mengenai situasi ini."
Dody menegaskan bahwa KPU DKI Jakarta telah melaksanakan tugasnya dalam proses administrasi untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Menurutnya, pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan dalam setiap tahap proses dukungan pasangan calon perseorangan, mulai dari verifikasi administrasi, perbaikan, hingga dua kali verifikasi.
Dengan demikian, masalah pencatutan NIK warga juga telah ditangani KPU saat dilakukan verifikasi faktual, di mana setiap warga ditanya mengenai dukungan yang mereka berikan.
ANTARA
Dharma-Kun Tegaskan Tak Terlibat Pengumpulan KTP Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







