BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, mengambil langkah strategis dengan melibatkan masyarakat penyandang disabilitas dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024. Melalui keterlibatan ini, diharapkan proses pemilihan umum dapat berjalan lebih transparan dan adil. Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali, menekankan bahwa jumlah pengawas pemilu yang ada saat ini belum memadai untuk mencakup luasnya wilayah yang perlu diawasi. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. “Keikutsertaan masyarakat penyandang disabilitas sangat krusial untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024. Hal ini terutama penting dalam konteks pengawasan di kalangan komunitas mereka sendiri,” ujar Ahmad Ali saat menyampaikan keterangan pada hari Minggu. Lebih lanjut, Ahmad Ali menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif dapat dilakukan di seluruh tahap pemilihan, dari persiapan hingga pelaksanaan. Makin banyak orang yang terlibat dalam proses pengawasan, maka akan semakin kecil peluang bagi terjadinya praktik kecurangan selama pemilihan. Ia menegaskan bahwa masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong tidak hanya berhak menentukan pilihan sesuai keinginan mereka, tetapi juga memiliki suara signifikan yang akan memengaruhi arah pembangunan dan nasib daerah selama lima tahun ke depan. “Kami telah melakukan sosialisasi dan peluncuran terkait pengawasan partisipatif, di mana kami mengajak penyandang disabilitas untuk memahami pentingnya peran mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang,” tambahnya. Pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang berlangsung pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong mencatat lebih dari 2.000 pemilih penyandang disabilitas yang tersebar di 15 kecamatan. Analis menunjukkan bahwa pemilih disabilitas tersebut meliputi beragam kategori, termasuk disabilitas fisik, mental, intelektual, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra. Keterlibatan mereka dalam proses pemungutan suara menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan demokrasi yang inklusif. ANTARA