JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa Kementerian Desa akan tetap berfungsi di bawah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikannya setelah melakukan serangkaian diskusi dengan beberapa menteri saat Sidang Kabinet yang berlangsung di Ibu Kota Negara (IKN). Menurut Gus Halim, sapaan akrabnya, terdapat keyakinan bahwa Kementerian Desa akan terus beroperasi meskipun ada perubahan dalam struktur pemerintahan. Namun, ia juga mencatat bahwa program yang berkaitan dengan daerah tertinggal dan transmigrasi masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. Dia menambahkan bahwa ada sebuah konsep baru yang diusulkan untuk mengubah Kementerian Desa menjadi entitas kementerian yang berdiri sendiri, yang akan memfokuskan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih jelas. "Dengan pembentukan kementerian yang mandiri ini, kami akan dapat lebih memusatkan perhatian pada tanggung jawab yang ada dan memperjelas ruang lingkup kerja kami," ungkap Gus Halim, yang juga merupakan Guru Besar Kehormatan di Universitas Negeri Surabaya. Ia meyakini bahwa dengan penekanan pada fokus tugas ini, keberadaan tenaga pendamping profesional akan semakin penting, terutama dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Menteri juga menyampaikan bahwa ia telah memberikan saran kepada Tim Transisi Pemerintahan agar semua isu yang berkaitan dengan desa sepenuhnya diambil alih oleh Kementerian Desa. Meskipun demikian, dia tidak keberatan jika urusan pemerintahan desa tetap berada di bawah yurisdiksi Kementerian Dalam Negeri. "Tanggung jawab terhadap pembangunan dan pemberdayaan desa akan sepenuhnya menjadi milik Kementerian Desa," tegasnya. Dalam suasana tersebut, Gus Halim juga menggarisbawahi bahwa kementeriannya akan berfungsi sebagai pusat koordinasi utama, menyatukan berbagai program yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga lainnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dan intervensi dari pihak luar dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. "Kedepannya, kami memastikan tidak ada kementerian atau lembaga lain yang masuk ke dalam desa dengan tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," tambahnya. Dalam acara tersebut, Gusti Halim didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid, dan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Nursaid. ANTARA