**Borneonews - Gorontalo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango, yang terletak di Provinsi Gorontalo, telah mengumumkan bahwa satu pasangan calon perseorangan tidak memenuhi syarat dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan setelah berlangsungnya rapat pleno untuk merekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap dukungan bakal pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bone Bolango.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjelaskan bahwa hasil rapat pleno tersebut menunjukkan bahwa pasangan calon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dalam proses verifikasi faktual pertama, pasangan ini mencatatkan total dukungan sebanyak 6.349 suara yang memenuhi syarat, sementara 7.904 suara dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kemudian, saat verifikasi faktual kedua dilakukan, total dukungan yang memenuhi syarat berkurang menjadi 5.110 suara, sedangkan 3.755 suara kembali tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, total akumulasi dukungan untuk pasangan ini adalah 11.459 suara yang memenuhi syarat, sedangkan dukungan yang tidak memenuhi syarat mencapai 11.659 suara.
Di sisi lain, pasangan calon Amran Mustafa dan Irwan Mamesah telah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat. Dalam rekapitulasi verifikasi faktual pertama, mereka mendapatkan 11.707 dukungan yang memenuhi syarat dan 2.599 suara yang tidak memenuhi syarat. Pada tahap verifikasi faktual kedua, pasangan ini memperoleh 2.284 suara yang dinyatakan memenuhi syarat, dengan 619 suara dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Secara keseluruhan, total dukungan yang memenuhi syarat untuk pasangan Amran Mustafa dan Irwan Mamesah adalah 13.991 suara, sedangkan 319 suara lainnya tidak memenuhi syarat. Proses ini menunjukkan upaya KPU dalam memastikan setiap pasangan calon memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam penyelenggaraan Pilkada tahun mendatang.
ANTARA
KPU Bone Bolango Nyatakan Satu Pasangan Calon Tidak Memenuhi Syarat
Bagikan:

GORONTALO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







