GORONTALO –
**Borneonews - Kabupaten Gorontalo**, KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai instansi terkait guna mempersiapkan pendaftaran kandidat Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo untuk tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung pada hari Ahad dan bertujuan memastikan bahwa setiap tim dari pasangan calon memahami dan dapat melengkapi semua berkas pencalonan yang diperlukan. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menegaskan bahwa aktivitas ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Polres, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Kantor Pajak Pratama Gorontalo dan rumah sakit, dapat memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses pencalonan. Kehadiran berbagai instansi tersebut dianggap krusial dalam membantu mengurusi serangkaian persyaratan, mulai dari pembuatan *Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)* hingga penyediaan surat keterangan kesehatan bagi kandidat calon. Menurut Roy, inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan jalannya tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo untuk pemilihan umum yang akan datang. KPU Kabupaten Gorontalo telah menunjukkan komitmen untuk menjaga proses yang transparan dan lancar di sepanjang tahapan tersebut. Rapat dihadiri oleh sejumlah partai politik dan juga melibatkan berbagai narasumber yang berkompeten. Narasumber tersebut berasal dari Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Polres Gorontalo, RSUD MM Dunda Limboto, Kemenkumham Gorontalo, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, serta Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo. Roy berharap agar semua pihak yang mendukung pasangan calon tidak menemui kendala dalam memenuhi semua syarat pencalonan yang telah ditentukan. Dengan harapan tersebut, ia ingin proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. ANTARA