**Borneonews - Karawang**, Serangan hama tikus di lahan pertanian sering kali mengakibatkan gagal panen, yang berdampak langsung pada kerugian yang dialami oleh para petani. Hama tikus biasanya menyerang batang padi, sehingga pertumbuhan tanaman menjadi terhambat, bahkan dalam keadaan paling buruk, batang padi tidak dapat menghasilkan buah sama sekali.
Menurut data dari Kementerian Pertanian, cuaca yang tidak menentu menjadi salah satu faktor penyebab munculnya hama tikus di area persawahan. Fenomena ini nyatanya diakui oleh sejumlah petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang melaporkan bahwa serangan hama tikus hampir terjadi setiap tahun. Bahkan, beberapa di antara mereka harus menghadapi kenyataan pahit gagal panen akibat serangan hama tersebut tahun ini.
Menanggapi permasalahan ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang melakukan berbagai upaya untuk memberikan bantuan kepada petani, termasuk melalui pengajuan klaim asuransi pertanian sebagai ganti rugi. Pada bulan Juli 2024, dinas terkait melaksanakan pendataan terhadap lahan persawahan yang terkena dampak organisme pengganggu tanaman, menyusul banyaknya laporan yang masuk mengenai serangan hama dari berbagai jenis, termasuk tikus.
Setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan memastikan adanya serangan hama, petugas dari dinas pertanian segera melakukan pengajuan klaim asuransi kepada PT Jasindo. Di pertengahan tahun tersebut, terdata sekitar 147 hektare sawah di Karawang yang telah terkena serangan hama dan diajukan untuk mendapatkan klaim asuransi.
Asuransi pertanian berfungsi sebagai bentuk perlindungan bagi para petani melalui perjanjian dengan perusahaan asuransi, yang menyediakan pertanggungan untuk risiko yang mungkin terjadi dalam usaha tani, khususnya pada pertanian padi. Melalui skema ini, petani yang mengalami kerugian akibat serangan hama ataupun bencana alam seperti banjir dan kekeringan dapat memperoleh ganti rugi dari klaim asuransi yang diajukan.
Saat ini, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ditunjuk oleh Kementerian Pertanian sebagai penyelenggara asuransi pertanian. Setiap petani yang terdampak dapat mengajukan klaim dengan jumlah sekitar Rp6 juta per hektare. Namun, pada tahun 2023, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang mencatat bahwa ribuan hektare sawah berada dalam ancaman serangan hama tikus.
Dari ribuan hektare tersebut, terdapat 457 hektare lahan sawah yang diketahui sudah terlanjur diserang oleh hama tikus. Serangan hama ini menyebar di 20 kecamatan di sekitar Karawang, dengan kecamatan yang paling parah terkena dampak antara lain Kecamatan Pedes dengan luas serangan mencapai 165 hektare dan Kecamatan Lemahabang dengan 40 hektare.
Meski jika dibandingkan dengan total luas lahan pertanian Kabupaten Karawang yang mencapai sekitar 97.000 hektare, luas area yang terpengaruh oleh hama tikus masih terbilang kecil. Namun, apabila dibiarkan, masalah ini bisa meluas dan semakin berpotensi mengganggu produktivitas pertanian di daerah yang merupakan lumbung padi nasional. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengancam capaian target produksi padi di Karawang.
Dengan kata lain, perhatian utama bukan pada seberapa luas lahan yang terancam, melainkan pada dampak yang ditimbulkannya. Setiap serangan hama, sekecil apapun, dapat merugikan para petani dan berdampak pada produktivitas padi secara keseluruhan. Jika keadaan ini terus berlangsung, maka dapat memengaruhi ketahanan pangan dan cadangan beras nasional.
Sebagai entitas yang memiliki tanggung jawab penuh atas sektor pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang berfokus untuk memberantas hama, dengan berusaha semaksimal mungkin walaupun lahan yang terpengaruh hanya sebesar satu hektare. Di samping itu, mereka juga mendorong dan memberdayakan metode tradisional dalam mengatasi hama tikus, seperti *gropyokan* dan *kalagumarang*.
Metode *gropyokan* adalah pengendalian tikus secara mekanis, yang dilakukan dengan cara mengejar tikus dari lubang aktifnya menggunakan pengasapan atau membongkar lubang yang dicurigai terdapat tikus. Tikus yang keluar dapat ditangkap dan dimatikan dengan cara dipukul. Sementara itu, metode *kalagumarang* biasanya dilakukan saat memasuki musim tanam, dengan cara yang hampir sama.
Penggunaan metode tradisional ini sangat efektif dalam membasmi hama tikus karena melibatkan kolaborasi antara petani dan komunitas. Hal ini juga dapat memupuk kerjasama dan semangat gotong royong di kalangan masyarakat, karena kegiatan ini membutuhkan partisipasi banyak orang.
Dalam konteks ini, pencarian lubang tikus untuk penanganan dilakukan dengan alat sederhana seperti cangkul dan sabit, serta menggunakan bahan berbau belerang yang dimasukkan ke dalam lubang tikus. Metode ini merupakan bagian dari kearifan lokal yang perlu dijaga dan diperkuat.
Lebih dari itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang kini juga memfokuskan pada program inovatif, yaitu pengadaan kandang untuk burung hantu di area persawahan guna membantu membasmi hama tikus ini.
Proyek pengundangan burung hantu ke lahan pertanian di Karawang dimulai pada tahun 2019 setelah petugas dinas belajar tentang pengelolaan hama tikus di Demak, Jawa Tengah. Burung hantu, dengan kemampuan penglihatan malam yang tajam dan kemampuan berburu yang efektif, dianggap mampu menjadi predator alami bagi tikus.
Keberhasilan Demak dalam mengembangkan burung hantu *Tyto Alba* yang dapat memangsa lima hingga sepuluh ekor tikus dalam satu malam menjadi inspirasi bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang untuk menerapkan pendekatan serupa. Pada tahun 2019, anggaran sebesar Rp119 juta dialokasikan untuk pengadaan rumah burung hantu di area persawahan.
Hingga saat ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang berhasil mengadakan 40 rumah burung hantu di 30 kecamatan. Program ini merupakan inisiatif bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Keberadaan rumah burung hantu ini bertujuan untuk mencegah serangan tikus, karena burung ini berfungsi sebagai predator alami hama tersebut.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang menetapkan bahwa setiap kelompok tani di area tersebut akan memiliki satu rumah yang dilengkapi dengan burung hantu. Hal ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan dalam mengendalikan populasi tikus yang menjadi hama bagi tanaman padi.
Meskipun pada tahun ini produksi padi sempat mengalami penurunan akibat serangan berbagai hama, termasuk tikus, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, memastikan bahwa saat ini produksi padi telah kembali normal. Upaya pengadaan rumah untuk burung hantu, serta aktivitas *gropyokan* yang dilakukan oleh warga, diakui berkontribusi dalam memulihkan produktivitas pertanian.
Sebagai langkah mitigasi terhadap serangan hama sundep, Dinas Pertanian juga memberikan bimbingan kepada petani dalam melakukan penyemprotan pestisida. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk serangan tikus, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang tetap optimis target produksi padi dapat tercapai.
Target produksi padi Karawang pada tahun ini ditetapkan sebanyak 1,2 juta ton gabah kering panen, dan per Juli 2024, realisasinya mencapai 700 ribu ton. Penanganan hama merupakan salah satu kunci untuk menjaga produktivitas padi, namun terdapat banyak aspek yang perlu diperhatikan agar hasilnya tetap stabil dan bahkan meningkat.
Beberapa poin penting yang harus diwaspadai termasuk penerapan teknologi pertanian yang efektif, pemeliharaan saluran irigasi agar tidak terhambat, serta menghindari konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian.
Dari catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, produksi padi rata-rata di daerah tersebut mencapai 1,3 juta ton setiap tahunnya. Jika dikonversi menjadi beras, produksi ini dapat mencapai sekitar 800.000 ton per tahun. Sementara itu, kebutuhan beras masyarakat Karawang diperkirakan sekitar 500.000 ton.
Dengan demikian, produksi padi di Karawang dapat dikategorikan surplus, yang berarti terdapat kelebihan mencapai 300.000 ton beras dari total produksi padi yang ada di daerah tersebut, yang selanjutnya didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
ANTARA
Inovasi Memerangi Hama Tikus di Sawah dengan Burung Hantu
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







