YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan bahwa anggaran telah disiapkan untuk penanganan dampak kekeringan yang terjadi selama musim kemarau di beberapa kabupaten di provinsi ini. Dalam pernyataannya di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, pada hari Senin, Sultan HB X menyatakan bahwa pos anggaran tersebut ditujukan untuk memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten yang mengalami penurunan anggaran. Ia menjelaskan, tindakan ini sebagai langkah antisipasi jika anggaran daerah terpaksa dipakai habis untuk penanganan kekeringan. "Kami akan siap membantu jika kabupaten atau kota mengalami kesulitan dalam anggarannya," ujarnya. Sultan juga berharap agar pemerintah kabupaten dan kota dapat menggunakan anggaran yang ada secara maksimal terlebih dahulu. Menurutnya, diyakini bahwa masing-masing pemerintah daerah di DIY telah menyiapkan dana untuk menangani masalah kekeringan di wilayah mereka. "Itu termasuk untuk bencana yang terjadi seperti kekeringan, semua sudah terencana," tambahnya. Selain itu, pemerintah daerah hanya bisa mencairkan dana bantuan penanganan kekeringan jika ada permintaan resmi dari pemerintah kabupaten atau kota. Proses ini sesuai dengan pelaksanaan administrasi yang harus dipertanggungjawabkan oleh Pemda DIY, termasuk saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Keputusan Gubernur akan diberikan berdasarkan permintaan dari daerah, baik untuk pengajuan dan keperluannya. Ini semua akan menjadi catatan administratif yang nanti akan diperiksa oleh BPK," jelasnya. Sebelumnya, Gubernur DIY telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024. Status ini dapat diperpanjang jika kondisi kekeringan di Yogyakarta berlanjut. Penetapan status siaga ini diambil mengingat tiga kabupaten di wilayah DIY, yaitu Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman, telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi. ANTARA