**Borneonews - Kudus**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang biasa dikenal dengan BPJAMSOSTEK, saat ini aktif melakukan sosialisasi mengenai manfaat layanan tambahan (MLT). Program ini ditujukan untuk memberikan fasilitas pembiayaan perumahan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai peserta dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Mulyono Adi Nugroho, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah agar para peserta, terutama pekerja aktif dalam program jaminan sosial, dapat memahami dan memanfaatkan program MLT. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan pekerja dalam memiliki rumah sebagai hak mereka.
Berbagai jenis pembiayaan perumahan yang ditawarkan mencakup program Kredit Kepemilikan Rumah (*KPR*), Pinjaman Renovasi Perumahan (*PRP*), Pinjaman Uang Muka Perumahan (*PUMP*), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (*FPPP/KK*). Dalam rangka memperoleh manfaat ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti perusahaan harus mematuhi ketentuan administrasi dan iuran, serta mendaftarkan seluruh pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, pekerja juga harus terdaftar dalam tiga program yaitu Jaminan Hari Tua (*JHT*), Jaminan Kecelakaan Kerja (*JKK*), dan Jaminan Kematian (*JKM*) selama minimal satu tahun, serta memenuhi syarat perbankan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (*OJK*).
Mulyono berharap bahwa MLT dapat memberikan solusi bagi para peserta dalam memiliki hunian yang layak dengan suku bunga yang lebih terjangkau. Menurut data yang ada, hingga saat ini terdapat 11 pengajuan MLT untuk tahun 2024. Dari jumlah tersebut, delapan pengajuan berasal dari peserta di Kudus, dua dari Jepara, dan tiga dari Pati.
Melalui sosialisasi yang intensif, diharapkan semakin banyak pekerja yang mengetahui tentang program pembiayaan rumah ini. Kegiatan sosialisasi berlangsung bersamaan dengan acara "customer gathering BPJS Ketenagakerjaan Kudus", yang dihadiri oleh perwakilan dari 16 perusahaan strategis di wilayah Kudus. BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk mengadakan sosialisasi serupa di masa mendatang untuk menjangkau lebih banyak pekerja.
Inisiatif ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus memberikan edukasi terkait gerakan nasional Sertakan, yang bertujuan untuk mempersejahterakan pekerja di sekitar perusahaan. Gerakan ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengalokasikan dana tanggung jawab sosial melalui perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di sekitar lokasi perusahaan.
Sebagai bagian dari upaya digitalisasi, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (*JMO*), yang merupakan aplikasi resmi untuk menyediakan layanan digital bagi peserta, memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan secara daring. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi para pekerja.
Untuk mendorong pemanfaatan aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan dengan kontribusi terbanyak dalam memanfaatkan aplikasi ini selama bulan Juli 2024. Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya perusahaan dalam menyebarluaskan informasi dan mendidik pekerjanya mengenai aplikasi JMO, demi meningkatkan kesadaran akan manfaat jaminan sosial.
ANTARA
BPJAMSOSTEK Kembangkan Sosialisasi Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Komentar (0)
Memuat komentar…







