JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ekonom berpendapat bahwa rencana pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menarik utang baru sebesar Rp775,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 masih dalam batas aman. Menurut Yose Rizal Damuri, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), proposal tersebut menunjukkan angka yang lebih kecil jika dibandingkan dengan utang yang harus dibayarkan. Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah menyusun strategi pembiayaan utang melalui penarikan baru sebesar Rp133,3 triliun serta penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp642,2 triliun. Yose mengungkapkan, "Secara umum, ini masih aman. Artinya, jika kita lihat secara *continuity*, utang kita mungkin akan mengalami penurunan dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang ada." Namun, ia mengingatkan bahwa terdapat konsekuensi di balik rencana tersebut yang harus dihadapi oleh pemerintah. Jika porsi penarikan utang lebih kecil daripada pembayaran utang dalam APBN 2025, akan ada bagian dari anggaran yang harus dikompromikan. Situasi ini pada gilirannya dapat mengurangi kemampuan pemerintah dalam belanja publik. Yose mencatat bahwa banyak program yang sebelumnya berjalan akan mengalami pengurangan anggaran dalam RAPBN 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Contoh yang mencolok adalah proyek infrastruktur atau proyek prioritas nasional, yang tampaknya anggarannya mengalami penurunan signifikan," jelasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rencana penarikan utang sebesar Rp775,9 triliun tersebut bersifat tentatif. Ada kemungkinan angka tersebut akan direvisi seiring dengan perubahan kondisi ekonomi global yang tidak menentu. "Misalkan saat ini ditetapkan sekitar Rp700 triliun, tetapi kebutuhan mendesak di masa depan bisa membuat jumlah utang melebihi yang direncanakan," ungkapnya. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, dijelaskan bahwa total pembiayaan utang direncanakan mencapai Rp775.867,5 miliar. Rincian ini menunjukkan pemenuhan anggaran melalui penarikan pinjaman dan penerbitan SBN. Pinjaman pemerintah akan mencakup pinjaman dalam negeri dan luar negeri, dengan fokus utama dialokasikan untuk mendukung kegiatan atau proyek prioritas yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, pembiayaan utang dari SBN akan dilakukan melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. ANTARA