JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Nusron Wahid sebagai ketua. Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat yang dihadiri oleh pimpinan DPR RI. Diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, pada rapat perdana Pansus yang diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, bahwa Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar telah terpilih menjadi ketua Pansus Angket Pengawasan Haji. Muhaimin menegaskan bahwa terbentuknya Pansus ini merupakan langkah bersejarah, mengingat dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, DPR RI belum pernah memiliki pansus yang berwenang menggunakan hak angket. Selain Nusron Wahid, rapat tersebut juga menetapkan tiga orang wakil ketua Pansus Angket Haji, yaitu Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, dan Ledia Hanifah dari Fraksi PKS. Lebih jauh, Muhaimin menjelaskan bahwa pemilihan serta penetapan pimpinan pansus telah mengikuti ketentuan dalam Pasal 105 Ayat 1 dan 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Tata Tertib. Di dalamnya dinyatakan bahwa pimpinan pansus adalah satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial. Dia juga berharap agar semua pihak tidak merasa perlu untuk berebut posisi ketua, karena semua posisi memiliki kesetaraan dalam kelompok tersebut. Setelah pelantikan, Muhaimin menyatakan harapannya agar seluruh pimpinan Pansus dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, DPR memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji menjadi lebih baik dan mendatangkan manfaat bagi seluruh jemaah yang mengikuti. Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung pada tanggal 9 Juli 2024, persetujuan pembentukan Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji telah disetujui oleh anggota DPR yang hadir. Muhaimin mengajukan pertanyaan mengenai persetujuan susunan keanggotaan Pansus, dan mendapat sambutan positif “setuju” dari anggota yang hadir. Dia juga menekankan bahwa komposisi keanggotaan Pansus telah dibentuk sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Anggota Pansus terdiri dari berbagai fraksi, dengan rincian Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (empat orang), Partai Gerindra (empat orang), Partai Nasdem (tiga orang), Partai Demokrat (tiga orang), PKS (tiga orang), PAN (dua orang), dan PPP (satu orang). ANTARA