JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Utara**, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara telah menahan seorang pria berinisial RK, yang diketahui sebagai pengendara mobil mahal Lamborghini Huracan, setelah terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan seorang pemulung tewas di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin dinihari. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, mengungkapkan bahwa RK, yang berprofesi sebagai wiraswasta, masih ditahan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadapnya," ujarnya. Pihak kepolisian berencana melakukan pengujian urine pada RK untuk menentukan apakah ia dalam kondisi mabuk saat kejadian tersebut. "Kami masih menahan pelaku sejak dinihari tadi," tambahnya. Identitas korban hingga saat ini masih belum diketahui, tetapi diperkirakan adalah seorang pemulung. Korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah insiden kecelakaan tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, ketika mobil Lamborghini yang dikemudikan RK melaju dari arah barat menuju timur dan menabrak pejalan kaki di seberang Perwata Tower di wilayah Penjaringan. Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki tak dikenal tersebut mengalami luka parah di bagian kepala dan kakinya, yang menyebabkan ia meninggal dunia di lokasi kejadian. Kendaraan dengan nomor polisi B 4 JAJ mengalami kerusakan signifikan, termasuk penyok pada bagian bodi atas dan kaca depan yang retak. Tim kepolisian telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan menyita barang bukti berupa satu unit mobil sport Lamborghini Huracan, beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan satu lembar Surat Izin Mengemudinya (SIM). "Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian guna mengungkap lebih lanjut tentang peristiwa ini," tutup Edy. ANTARA