PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mulai 1 September 2024 pihak Pertamina memberlakukan MyPertamina di wilayah Kota Palangka Raya. Bila tidak terdata di aplikasi MyPertamina, maka kendaraan roda empat tidak bisa dilayani pengisian BBM di SPBU.

Penerapan kebijakan ini dalam rangka mengawal program subsidi tepat sasaran, khususnya untuk BBM jenis Pertalite. Rencana penerapan kebijakan ini pun didukung oleh Pejabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

Hera menegaskan untuk tahap awal ini pihaknya akan memberlakukan di jajaran ASN dulu. Mobil pribadi ASN, termasuk milik keluarganya wajib didaftarkan ke aplikasi MyPertamina.

Tak lupa pihaknya minta dukungan kepada stakeholder untuk mensukseskan program ini. "Kami meminta dukungan media untuk mensosialisasikan kebijakan ini dengan harapan implementasinya bisa berjalan dengan baik," ucap Hera, Senin, 19 Agustus 2024.

Hera menegaskan dengan diberlakukannya kebijakan ini agar penyaluran Pertalite bisa tepat sasaran dan tidak bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

--page

Sementara itu SBM I Kalteng, Yasir Huwaydi mengatakan program subsisdi tepat sasaran ini untuk sementara diberlakukan untuk kendaraan roda 4 dulu dan program ini sebenarnya mengulang program yang sudah dilakukan seperti tahun lalu untuk bio solar.

Pihaknya mengimbau para pemilik kendaraan untuk segara mendaftar ke aplikasi MyPertamina dan bila tidak mengerti maka bisa datang ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan. (ROKIM)