PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung untuk pengembangan fasilitas Expo Sampit.

Setelah berhasil mengamankan tersangka ZL di Jakarta pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Polda Kalteng kini fokus pada pencarian satu tersangka lainnya yang masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyanto, menyampaikan bahwa tersangka yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial LM belum ditemukan.

"Kami mengimbau kepada saudara LM agar segera menyerahkan diri," ujar Kombes Pol Setyo K Heriyanto, Senin, 19 Agustus 2024.

Imbauan ini dikeluarkan untuk memberikan kesempatan kepada LM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghindari proses hukum yang lebih panjang.

--page

Polda Kalteng berharap LM dapat menyadari kesalahannya dan memilih jalan yang benar dengan menyerahkan diri.

Polda Kalteng menegaskan bahwa proses pencarian terhadap LM terus dilakukan. Tim penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan LM, termasuk dengan berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan penyelidikan di berbagai lokasi.

"Polda Kalteng berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya. (PATHUR/j)