BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal perizinan usaha dan non usaha di daerah ini. Langkah ini dilakukan melalui forum konsultasi publik yang bertujuan untuk mendiskusikan dan mengevaluasi standar pelayanan yang saat ini diterapkan. Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perizinan. Melalui forum ini, diharapkan terdapat pemahaman yang lebih baik mengenai penyelenggaraan pelayanan, serta untuk mengidentifikasi dampak dan efektivitas kebijakan yang ada. Dalam kesempatan tersebut, Irsan juga menekankan pentingnya evaluasi yang dilakukan untuk mendukung organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam mengoptimalkan penggunaan layanan mal pelayanan publik (MPP). Harapannya, standar pelayanan yang ditetapkan dapat memudahkan masyarakat yang mengajukan izin, sehingga mereka mendapatkan kepastian dalam proses perizinan. Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, menambahkan bahwa tujuan dari forum ini adalah untuk memastikan bahwa semua proses perizinan di Kota Bengkulu mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati. Dia berharap agar pengurusan izin tidak perlu diperlambat jika tidak ada alasan yang jelas dan syarat yang tidak relevan. Diharapkan, setelah forum ini selesai, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan percaya dalam mengurus perizinan. Lebih lanjut, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi pemerintah, khususnya DPMPTSP, untuk menerima masukan dan umpan balik dari masyarakat mengenai penerapan standar pelayanan publik. Diharapkan, dengan adanya umpan balik tersebut, kebijakan yang diambil akan lebih efektif dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Pentingnya wadah untuk menyampaikan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan tidak bisa diabaikan. Melalui forum seperti ini, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan dalam pelayanan publik. Akhirnya, semua ini bertujuan agar pelayanan publik dapat berfungsi secara lebih efektif dan efisien, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah. ANTARA