BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu telah mencapai angka sebesar Rp1,46 triliun untuk periode Januari hingga Juli 2024. Realisasi ini dilaporkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu Lampung, dan mencakup semester pertama tahun ini. Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Rosmauli, menyatakan bahwa target penerimaan pajak untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2,98 triliun. Menurutnya, pencapaian ini merupakan tantangan, namun optimisme tetap menyertai, terutama melalui peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap para wajib pajak. Dalam upaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, Kanwil DJP terus mengintensifkan pengawasan serta pemeriksaan. Selain itu, sosialisasi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama. Aktivitas ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya pembayaran pajak serta manfaat yang dapat diperoleh dengan melaksanakan kewajiban tersebut. Rosmauli juga menekankan pentingnya peningkatan layanan kepada para wajib pajak. Dia mengungkapkan komitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam proses pembayaran. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan sistem pelayanan dan memberikan kenyamanan sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya," ungkapnya. Bayu Andy Prasetya, selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, turut memberikan apresiasi kepada Kanwil DJP Bengkulu Lampung. Ia menegaskan bahwa penerimaan pajak memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan di daerah tersebut. Penerimaan pajak diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagai gambaran lebih rinci, penerimaan pajak di berbagai sektor di Bengkulu menunjukkan beberapa angka yang menunjang. Untuk pajak penghasilan non-migas tercatat sebesar Rp698,12 miliar, dari target Rp1,37 triliun. Ada pula pajak pertambahan nilai yang mencapai Rp713,29 miliar dari target Rp1,45 triliun. Selain itu, pajak bumi dan bangunan menyumbang Rp35,37 miliar dari target Rp73,91 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp22,57 miliar dari target Rp49,91 miliar. ANTARA